Polri Menindak Tegas Bagi Pengoplos Beras

TANGERANG PortalNusantaraNews.co.id Polri melalui Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi tegas jika hasil uji laboratorium menemukan adanya beras oplosan di Kota Tangerang. Sebelumnya, tim gabungan telah mengambil sampel beras dari pasar-pasar tradisional untuk diuji demi mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Jika terbukti terdapat campuran beras oplosan, tindakan hukum akan segera diambil terhadap pihak terkait.

 

Baca Juga: Klaim Kebal Hukum Runtuh: TKW Asal Desa Plosok Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Rentetan Kriminalitas dan Teror Fitnah

“Jika ditemukan adanya indikasi beras oplosan, Kepolisian akan segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” kata Kasubnit 2 Unit 4 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Hendra Fereza, di Tangerang, Sabtu (26/7).

Baca Juga: Isu "Delapan Enam" di Situbondo: Oknum Polisi Diduga Lepaskan Pelaku Judol dengan Imbalan Rp325 Juta

Editor : Redaksi

Berita Terbaru