Polri Menindak Tegas Bagi Pengoplos Beras

TANGERANG PortalNusantaraNews.co.id Polri melalui Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi tegas jika hasil uji laboratorium menemukan adanya beras oplosan di Kota Tangerang. Sebelumnya, tim gabungan telah mengambil sampel beras dari pasar-pasar tradisional untuk diuji demi mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Jika terbukti terdapat campuran beras oplosan, tindakan hukum akan segera diambil terhadap pihak terkait.

 

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Jagung, Polres Nganjuk Gelar Rakor Eksternal Ketahanan Pangan

“Jika ditemukan adanya indikasi beras oplosan, Kepolisian akan segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” kata Kasubnit 2 Unit 4 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Hendra Fereza, di Tangerang, Sabtu (26/7).

Baca Juga: “Sinergi Bhayangkari Bersama UMKM Mendorong Kemandirian Ekonomi Bangsa.”

Editor : Redaksi

Berita Terbaru