NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id Praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Nganjuk kembali mengemuka, memicu kegeraman publik dan menodai citra institusi kepolisian.
11/07/25.
Baca Juga: Kapolresta Banyuwangi Serahkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya asal Malaysia Kepada Keluarga Korban.
Investigasi awak media di lapangan mengungkap sindikat percaloan yang beroperasi terang-terangan dan tanpa rasa takut, menawarkan jalan pintas berbayar untuk SIM tanpa prosedur resmi.
Para calo dengan berani menjajakan jasa pembuatan SIM "tembak" atau "SIM AC" dengan tarif selangit, mencapai Rp2.100.000. Janjinya, SIM langsung jadi hanya bermodal KTP, mengabaikan seluruh tahapan tes teori dan praktik yang wajib. Angka ini berkali-kali lipat di atas biaya resmi yang hanya Rp700.000-Rp800.000,00 Kamis 10/07/25.
Kemudahan mencurigakan yang ditawarkan ini memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara calo dengan oknum di dalam Satpas Polres Nganjuk, memungkinkan penerbitan SIM ilegal di bawah hidung aparat.
Upaya konfirmasi awak media kepada Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara, berakhir sia-sia. Sang Kasatlantas tak hanya diduga bungkam dan alergi terhadap wartawan, namun juga memilih tak membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan untuk meminta klarifikasi, Jum.at 11/07/25.
Baca Juga: Polres Nganjuk Dukung Budidaya Ikan Lele dan Nila di Lahan Pekarangan
Sikap ini mengundang pertanyaan besar mengenai komitmen Satpas Polres Nganjuk dalam memberantas praktik culas yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Padahal, instruksi tegas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah jelas. Brigjen Yusri Yunus telah berulang kali menegaskan larangan keras praktik percaloan di seluruh Satpas dan memerintahkan pemberantasan tuntas. Namun, di bawah kepemimpinan AKP Ivan Danara, Satpas Polres Nganjuk justru terkesan abai dan tidak serius menindaklanjuti perintah pimpinan Korlantas Polri.
Desakan kepada Kapolda Jatim: Bersihkan Nganjuk dari Mafia SIM!
Baca Juga: Bukti Nyata: "Satresnarkoba Polres Bangkalan Memerangi dan Memberantas Narkoba Jenis Sabu".
Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Masyarakat mendesak agar praktik percaloan yang meresahkan ini segera diberantas tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik harus ditegakkan demi memastikan setiap warga negara bisa mendapatkan SIM secara legal, aman, dan tanpa pemerasan.
Mengingat tidak adanya respons dari tingkat lokal, awak media juga telah melayangkan konfirmasi kepada Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi. Diharapkan, Kapolda Jawa Timur dapat segera mengambil tindakan tegas, mengkoordinasikan pembersihan mafia SIM di Satpas Polres Nganjuk, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Masyarakat menanti aksi nyata, bukan sekadar janji dan bungkamnya pejabat
Editor : Redaksi