Polisi Amankan Seorang Pemuda Terduga Pengedar Narkoba

KOTA KEDIRI, PortalNusantaraNews.co.id Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim mengamankan pria berinisial MFR (25) warga Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. 

 

Baca Juga: Klaim Kebal Hukum Runtuh: TKW Asal Desa Plosok Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Rentetan Kriminalitas dan Teror Fitnah

Pemuda itu diamankan lantaran diduga mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula tim opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim mendapat informasi adanya seseorang yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu. 

 

Dari informasi tersebut, petugas kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan. 

 

"Penyelidikan mengarah pada pria berinisial MFR. Yang bersangkutan kemudian diamankan petugas tanpa perlawanan," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Endro Purwandi, Kamis (10/7/2025). 

 

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan sejumlah barang bukti. 

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Dana Konsumsi Polbangtan Malang Rp10M: Uang Negara Diduga Mengalir ke Kantong Pejabat

 

AKP Endro menuturkan, tim opsnal menyita barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 75,28 gram, 1 bal microtube, 1 timbangan digital, 6 buah solasi, 1 buah double tape, dan 1 gunting.

 

Selanjutnya dua korek api gas, 1 botol plastik yang terangkai dengan pipet kaca beserta sedotan, 3 bal plastik klip, 2 sekrop sedotan plastik, 1 kardus, dan 1 unit ponsel.

 

Baca Juga: Dana Koperasi Mahasiswa POLBANGTAN Malang Dipersoalkan, Polisi Mulai Lakukan Pemeriksaan I

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut," bebernya.

 

AKP Endro mengimbau kepada masyarakat bilamana ada peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayahnya atau desanya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat. 

 

"Bisa melapor ke polsek terdekat atau Polres Kediri Kota. Nanti akan ditindaklanjuti," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota. 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru