Kapolsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

JOMBANG, PortalNusantaraNews.co.id Pada tahun 2023, telah terjadi dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seseorang bernama Goni t(34) erhadap istrinya, Putri. (33) Keduanya warga dusun Penanggalan Desa Dukuh dimoro, kecamatan Mojoagung, Jombang. Kejadian ini dilaporkan oleh Putri ke Polsek Mojoagung, Jombang, dan diterima oleh anggota SPKT Polsek Mojoagung, Bripka Diky.

 

Baca Juga: Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Menurut keterangan Putri, ia datang ke Polsek Mojoagung dengan membawa kedua anaknya yang masing-masing berusia 3 tahun dan 4 tahun. Dalam laporannya, Putri menyampaikan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya Goni.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan memintakan Visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, Putri menolak dengan alasan masih mempertimbangkan atau berpikir-pikir terkait langkah tersebut.

 

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Masuk Sekolah Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Cegah Kenakalan Remaja

“Selanjutnya, Bripka Diky menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Sugiono Al Pentor, untuk membantu mendatangkan terlapor, Goni, ke Polsek Mojoagung guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kompol Yogas.

 

Kapolsek Mojiagung menambahkan bahwa pada saat Goni datang ke Polsek Mojoagung, ia didampingi oleh orang tuanya serta Kepala Dusun Sugiono Al Pentor. Saat proses pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan, pelapor Putri menolak dan menyatakan mencabut laporan dengan alasan masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Oleh karena itu, proses hukum tidak dilanjutkan, dan pihak Polsek Mojoagung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Wakaposko Presisi Polri Sidak ke Polres Blitar, Ini Hasilnya

 

“Jadi tidak benar adanya berita, Polsek Mojogung menolak laporan perkara Kekerasan Dalam Rumab Tangga,” pungkas Kompol Yogas.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru