KEDIRI KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Senin, 10/02/2025 beberapa perangkat desa Jati kapur Tarokan Kediri ditangkap Satuan ResNarkoba Polresta Kediri saat berpesta narkoba jenis sabu sabu, dirumah salah satu perangkat yang berinisial H.
Menurut informasi yang kami dapat dari narasumber warga setempat yang enggan sebut namanya, tiga hari kemudian para perangkat bisa menghirup udara segar dan beraktifitas kembali di balai desa Jatikapur Tarokan Kediri tanpa menjalani proses hukum, diduga setelah bayar upeti Rp.250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Yang diserahkan kepada oknum satresnarkoba Polresta Kediri, dengan perantara oknum Polisi militer TNI AD berinisial S.
Baca Juga: Polisi Bongkar Lima Arena Sabung Ayam di Jember
Dan ada Seorang warga desa Grogol mengatakan kepada awak media beliau (S) bukan hanya satu atau dua kali mas bahkan menjadi langganan warga disini bila ketangkap oleh pihak polisi polres kota Kediri S selalu didepan mas, tambah seorang bapak tua.
Selasa, 22/04/2025 awakmedia kordinasi via aplikasi WhatsApp kepada Kapolres Kediri Kota yang saat ini dijabat oleh AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.I.K, M.Si..
"Tebusan kemana itu kang?", jawab Kapolres.
Baca Juga: Polisi Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi dan Buru 4 Pelaku Lain
"Siapa yg bayar, siapa yg memediasi, dan siapa yg menerima, monggo yg merasa dirugikan bisa laporan ke kami mas..", ujarnya.
"Baik kang..
Terima kasih infonya", tambah Kapolres.
Dengan adanya kejadian ini awak media terus akan berkordinasi dengan pihak pihak terkait.
Untuk mewujudkan apa yang di intruksikan bapak Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berharap memberantas Narkoba, Begal, Perdagangan Manusia, Pungli dan sebagainya agar masyarakat tidak resah, merasa tercoreng desa, beberapa perangkat desa yang seharusnya menjadi panutan warga sekitar, malah memberi contoh tidak baik, dan hukum pun diperjualbelikan oleh oknum penegak hukum.
Editor : Redaksi