KEDIRI KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Senin, 10/02/2025 beberapa perangkat desa Jati kapur Tarokan Kediri ditangkap team Satuan Narkoba Pokresta Kediri saat berpesta narkoba jenis sabu sabu, dirumah salah satu perangkat yang berinisial H.
Menurut informasi yang kami dapat dari narasumber warga setempat yang enggan sebut namanya, selang 3 hari kemudian para perangkat bisa menghirup udara segar tanpa menjalani proses hukum, diduga setelah ada dana tebusan Rp.250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah). Yang diserahkan kepada oknum satresnarkoba Polresta Kediri, lewat perantara oknum Polisi militer TNI AD berinisial S.
Baca Juga: Polri Bongkar Grup wa Penyebar Konten Sesama Jenis Empat Tersangka Diamankan
Dan ada Seorang warga desa Grogol mengatakan kepada awak media beliau bukan hanya satu atau dua kali mas bahkan menjadi langganan warga disini bila ketangkap oleh pihak polisi polres kota Kediri S selalu didepan mas, tambah seorang bapak bapak.
Selasa, 22/04/2025 awakmedia kordinasi via aplikasi WhatsApp kepada Kapolres Kediri Kota yang saat ini dijabat oleh AKBP Bramastyo Priaji, S.H, S.I.K, M.Si..
"Tebusan kemana itu kang?", jawab Kapolres.
Baca Juga: Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjunganom, Polisi Amankan 1,77 Gram Barang Bukti
"Siapa yg bayar, siapa yg memediasi, dan siapa yg menerima, monggo yg merasa dirugikan bisa laporan ke kami mas..", ujarnya.
"Baik kang..Terima kasih infonya".
Dengan ada nya jawaban bahasa seperti diatas yang disampaikan Kapolres, sangat disayangkan oleh beberapa media jawaban yang konyol atau jawaban pembodohan.
Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bulutangkis Sambut Hari Bhayangkara ke - 79
Dengan adanya kejadian ini kami awak media terus berkordinasi dengan pihak pihak terkait.
Untuk mewujudkan apa yang diharapkan oleh bapak Presiden RI Prabowo Subianto dan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberantas Narkoba, Begal, Perdagangan Manusia, Pungli dan sebagainya yang membuat masyarakat tidak nyaman.
Editor : Redaksi