Diduga Oknum Polsek Sukun Tangkap Lepas Tersangka, dengan Tebusan Puluhan Juta

MALANG, Portalnusantaranews.co.id Dugaan praktik tidak terpuji mencoreng institusi kepolisian di wilayah Malang Kota. Anggota Kanitreskrim Polsek Sukun diduga kuat telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di saat ambil pesanan sistem ranjau, berinisial RK (panggilan sehari-hari Opik) dan DG, warga Karang Besuki belakang STIKI, Minggu 30/3/25 di sekitar belakang Mapolsek Sukun.

Menurut Informasi yang beredar menyebutkan bahwa RK dan DG diduga dilepas kembali Senin, 31/03/25 setelah adanya pembayaran sejumlah uang yang fantastis, yakni sebesar Rp 20 juta.

Baca Juga: Bukti Nyata Komitmen Berantas Narkotika, Polresta Sumenep Amankan Pengedar di Manding

Kabar ini sontak menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan awak media terkait profesionalisme merasa terpanggil.

Upaya konfirmasi dari awak media kepada Kanitreskrim Polsek Sukun berinisial V, Rabu 16/04/25 sekira 18.54 WIB, mendapatkan respons yang cukup terbuka namun belum memberikan kejelasan terkait substansi kejadian.

"Ijin mas monggo kapan bisa bertemu di kantor, Njih mas sementara untuk beritanya nihil monggo kapan bisa koordinasinya," ujarnya Kanitreskrim, via aplikasi WhatsApp.

Jawaban tersebut mengindikasikan adanya keinginan pihak kepolisian untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan media, namun belum memberikan bantahan maupun pembenaran terkait dugaan pelepasan tersangka dengan imbalan sejumlah rupiah.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, PPA Melakukan Penanganan sesuai Prosedur Hukum

Menanggapi kabar yang meresahkan ini, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Sukun maupun Kapolresta Malang Kota.

Namun, sumber internal kepolisian mengindikasikan bahwa dugaan pelanggaran prosedur ini telah sampai ke telinga pimpinan.

Jika dugaan ini terbukti benar, tentu akan menjadi tamparan keras bagi citra kepolisian dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Malang Kota. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera memberikan klarifikasi yang transparan dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Klaim Kebal Hukum Runtuh: TKW Asal Desa Plosok Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Rentetan Kriminalitas dan Teror Fitnah

Awak media akan terus berupaya menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini dan mengawal proses penyelidikannya demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

                                                 PNN 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru