BANGKALAN, PortalNusantaraNews.co.id Selasa, 18/02/2025 sekira pukul 14:00 Wib, Terjadi penangkapan seorang pemuda yang dilakukan oleh petugas PJR Suramadu, petugas PJR mendapatkan informasi dari masyarakat.
Anggota PJR Suramadu mengamankan seorang laki-laki yang mencurigakan berinisial MFA (26) warga Parseh Burneh Bangkalan, di sebuah warung sate daerah Tangkel.
Baca Juga: Polri Bongkar Grup wa Penyebar Konten Sesama Jenis Empat Tersangka Diamankan
Awalnya pemuda tidak mengaku saat petugas bertanya, setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok, klip plastik yang diduga merupakan Narkoba jenis sabu sabu dengan berat kotor sekitar 0,40 gram
"Selanjutnya MFA digelandang ke kantor PJR Suramadu".
Menindak lanjuti temuan barang haram tersebut, PJR Suramadu melakukan koordinasi dengan jajaran satres narkoba Polres Bangkalan.
Agar diproses penyelidikan lebih lanjut, dan selanjutnya diserahkan ke satresnarkoba Polres Bangkalan, karena lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Bangkalan.
Anggota sesat, pelaksanakan patroli, mengamankan seorang yang diduga, melakukan transaksi artoba jenis sabuk.
Setelah diserah terimakan, MFA kemudian dibawa jajaran Satres Narkoba Polres Bangkalan ke Mako Polres Bangkalan untuk kepentingan penyelidikan yang lebih lanjut.
Jumat , 28/03/25 kami awakmedia kordinasi agar terjawab dengan sebenarnya atas kesimpangsiuran di lapangan.
Baca Juga: Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjunganom, Polisi Amankan 1,77 Gram Barang Bukti
Kordinasi via aplikasi WhatsApp kepada kasat resnarkoba secra pribadi, " kekantor saja bang", ujarnya.
Saat itu awakmedia mengantar keluarga mudik ke Pamekasan
"Berita itu tidak bener pak", imbuhnya.
Masih dalam chatingan dengan Kasat resnarkoba,
Maaf, ini tersangka yang diamankan 18/03, oleh anggota PJR di tangkel warung sate, dengan BB 0,40gram, jika tidak bener mengapa kok ada dirumahnya. Mohon petunjuk, balasnya.
Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bulutangkis Sambut Hari Bhayangkara ke - 79
MFA (Andik) panggilan keseharian hariannya, berkeliaran di kampungnya , dan menurut informasi dari masyarakat sekitar desa parseh, dilepas diduga telah membayar saweran kepada oknum polisi dengan jumlah Rp. 75.000.000,00 (Tujuh puluh lima juta rupiah).
Kami sebagai kaum terdidik merasa terpanggil dengan kejadian ini,
Dan kasat pun bersikukuh dengan penyampaiannya bahwa "berita ini tidak bener pak".
Kami awakmedia sangat menyayangkan dengan kejadian ini, hingga kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri sangatlah minim karena ulah oknumnya yang nakal, bahkan apa yang menjadi harapan bapak presiden RI Prabowo Subianto dan bapak Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas Narkoba hingga ke akarnya, seakan akan hanyalah mimpi.
Editor : Redaksi