Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya, di Bulan Suci Ramadhan 1446 H

JEMBER, PortalNusantaraNews.co.id Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Polres Jember Polda Jatim bersama jajarannya melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil operasi selama bulan Ramadhan. 

Kegiatan ini berlangsung di Alun-alun Jember, setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Jember, Dr. Djoko Susanto, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus. Kamis, (20/3/2025)

Baca Juga: Polri Bongkar Grup wa Penyebar Konten Sesama Jenis Empat Tersangka Diamankan

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya 12.899 botol minuman keras (miras), 31,59 gram sabu-sabu, 95.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya), serta 159 knalpot brong yang disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember selama bulan suci Ramadan.

Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Menurut Kompol Ferry, Operasi yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. 

Baca Juga: Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjunganom, Polisi Amankan 1,77 Gram Barang Bukti

"Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami berharap peredaran minuman keras, narkoba, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dapat ditekan," ujar Kompol Ferry.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda, disaksikan oleh tokoh masyarakat dan elemen terkait. 

Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bulutangkis Sambut Hari Bhayangkara ke - 79

Minuman keras serta narkotika dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang dan dihancurkan, sementara knalpot brong dipotong menggunakan alat khusus.

Wakapolres menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum demi menjaga ketertiban serta keamanan di wilayahnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru