Pemkab Trenggalek dan Kanwil Kemenkumham Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Hibah Lahan untuk Rutan Trenggalek

avatar portalnusantaranews.co.id

Pemkab Trenggalek dan Kanwil Kemenkumham Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Hibah Lahan untuk Rutan Trenggalek

SURABAYA PortalNusantaraNews.co.id Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur resmi menandatangani perjanjian kerja sama terkait perpanjangan pemberian hibah keberlanjutan lahan yang dilakukan hari ini (11/12).

Baca Juga: Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan

Perjanjian ini bertujuan untuk menyerahkan lahan dari Pemkab Trenggalek kepada Rumah Tahanan (Rutan) Trenggalek, dengan proses penyerahan yang dilakukan secara bertahap hingga mencapai nilai yang telah disepakati dalam perjanjian.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yang disaksikan oleh perwakilan dari Pemkab Trenggalek serta pihak Rutan Trenggalek.

Heni Yuwono selaku Kakanwil Kemenkumham Jatim menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama ini, yang dinilai sangat penting untuk kelancaran operasional Rutan Trenggalek.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dan Lapas Kelas IIA Pamekasan Tak Kunjung Jelas

"Perjanjian ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan Rutan Trenggalek. Hibah lahan yang diberikan oleh Pemkab Trenggalek akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan dampak positif bagi pembangunan wilayah ini," ujar Heni Yuwono.

Lebih lanjut, Heni menambahkan bahwa perjanjian ini akan memberikan dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan hibah lahan, yang prosesnya akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sementara itu, perwakilan Pemkab Trenggalek juga mengungkapkan komitmennya untuk mendukung penuh keberlanjutan kerjasama ini.

Baca Juga: Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktif ke Kajati

Perjanjian hibah lahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, baik dalam hal pengembangan fasilitas Rutan Trenggalek maupun untuk mendukung program-program pembinaan narapidana yang lebih baik. (Humas Kemenkumham Jatim)

PNN77

Editor : Redaksi

Berita Terbaru