Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti

avatar portalnusantaranews.co.id

 Bangun Posko Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti

TANJUNG PERAK , PortalNusantaraNews.co.id Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim terus berupaya mencegah peredaran narkoba kembali beroperasi di Jalan Kunti, Surabaya.

Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

Polres Tanjungperak Polda Jatim juga mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di lokasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan, anggota disiagakan di Posko selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di Jalan Kunti, Surabaya.

"Kami juga lakukan pencegahan dengan dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti, Surabaya," kata Iptu Suroto, Jumat (29/11).

Ia menegaskan, bahwa upaya pemberantasan Narkoba ini juga salah satu upaya untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Polres Nganjuk dan Pemkab Turun ke SPBU, Tepis Isu “Motor Brebet” yang Viral di Medsos

Polres Pelabuhan Tanjungperak juga memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia, yang ditemukan saat penggrebekan berisi sabu serta uang Rp 230 juta milik dua bandar yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Garis Polisi masih kami pasang di rumah milik bandar MS dan RS yang masih DPO di Jalan Kunti, Surabaya," tambah Iptu Suroto.

Hingga berita ini ditulis, Polisi terus melakukan pengawasan ketat di lingkungan Jalan Kunti.

Baca Juga: Oknum Anggota SATPAS diduga Berkolaborasi dalam Melakukan Praktik Percaloan Pembuatan SIM Baru

Iptu Suroto juga menghimbau masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba, apapun itu jenisnya dapat segera melaporkan ke Polisi.

"Mari kita bersama - sama memberantas Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini," pungkas Iptu Suroto.

PNN77

Editor : Redaksi

Berita Terbaru