Asalkan Ada Uang Tebusan "Malam ini Bisa Bebas" 

avatar portalnusantaranews.co.id

Asalkan Ada Uang Tebusan "Malam ini Bisa Bebas" 

PAMEKASAN, PortalNusantaraNews.co.id Satreskoba Polres Pamekasan diterpa isu tidak sedap. Dimana, beredar informasi tentang adanya dugaan pelepasan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

Dari narasumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya menyampaikan bahwa, pada hari rabu (29/10/24) yang lalu, Unit Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil menangkap 2 (dua) orang penyalahguna narkoba jenis sabu sabu yang berinisial (A.K) dan (IB).

Namun, selang beberapa hari, tepatnya Senin (02/11/24), A.K dan I.B sudah dapat lepas dari jerat hukum. Bahkan, diduga adanya permainan uang tebusan senilai Rp. 100.000.000, (seratus juta Rupiah), masing masing tersangka bayar tebusan Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kasat Satresnarkoba Polres Pamekasan, AKP. Andre, Kamis 07/11/24.

Menanggapi konfirmasi awak media, perwira dengan 3 balok dipundaknya itu menyampaikan bahwa, sudah 3 (tiga) rekan media yang melakukan konfirmasi tersebut.

"Ini sudah banyak yang komunikasi mas. Ini sudah ada beberapa (awak media) yang ke saya mas. Jenengan (anda) ke kantor saja mas, dan 2 (dua) TSK sudah DAT ke BNNP Jawa Timur,"Ujar AKP Andre.

Sabtu, 09/11/24 sekira pukul 08.20 Wib masyarakat sekitar didesa ambet rame membicarakan dan membahasnya, bahwasannya mereka (kedua tersangka) TIDAK dibawa ke Surabaya ataupun ke BNNP namun langsung dibawa ke polres Pamekasan.

Diruangan sat Resnarkoba di sana bernegosiasi nominal yang di mediasi oleh salah satu tokoh didesa ambet berinisial M.J (Si Doyok).

"Asal malam ini ada uang, tersangka A.K 50jt dan tersangka I.B, 50jt kalian bisa bebas, jelasnya."

"Masing masing tersangka harus mengeluarkan uang tebusan masing masing 50jt an, ujar salah satu warga yang tidak jauh dari rumah M.J".

"Ternyata para tersangka tidak dibawa ke BNNP Surabaya, diduga tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan kasat Reskoba polres Pamekasan, tambah warga yang enggan dipublikasikan."

"Semua warga desa disini tau mas, dan bukan rahasia lagi, imbuhnya."

Padahal, awak media merupakan kontrol sosial dan juga salah satu pilar demokrasi negara yang bertugas mengungkap fakta suatu kejadian dan pemberitaan yang berimbang dengan melakukan konfirmasi kepada Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Andre.

Dianggap tidak bisa patuh bahkan tidak mematuhi apa yang di amanahkan oleh bapak Prabowo Presiden RI dan bapak Listyo Jendral Kapolri, beliau yang bersemangat untuk;

*Berantas Narkoba sampai ke akar akar nya".

"Berantas Judi online, Korupsi, Begal, dan lainnya membuat resah masyarakat."

PNN77

Editor : Redaksi

Berita Terbaru