Saatnya Ahli Waris Mempertanyakan Aset ; Datangi Kantor Kepala Desa Somalang Pakong

avatar portalnusantaranews.co.id

Saatnya Ahli Waris Mempertanyakan Aset ; Datangi Kantor Kepala Desa Somalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan Jawa Timur.

PAMEKASAN, PortalNusantaraNews.co.id Desa Somalang, Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, sekelompok ahli waris yang mewakili keluarga besar almarhum ibu Sani'a mendatangi kantor Kepala Desa Somalang, sekira pukul 08:48 Wib 14/11/2024.

Kedatangan mereka bersaudara adalah untuk mempertanyakan mengenai aset turun temurun dari orang tuanya.

Hal tersebut terjadi diduga adanya pindah atau dibalik nama oleh orang lain berinisial R,  yang mengakui bahwa aset tersebut adalah haknya, diwariskan dari kakek nya.

Inisiatif mereka datang ke balai desa hanya berharap ada titik jelas mengenai warisan turun temurun, harap pak Baqi selaku salah satu ahli waris.

"Dan saya pak, berharap hak kami dikembalikan,  dikarenakan kami selaku ahli waris, berharap menerima  kembali, ucapnya."

Saat awak media bertujuan silaturahmi kepada keluarga yang kebetulan satu kalebun (satu kepala desa) dengan ada nya gejolak tersebut, merasa terpanggil mengingat sebentar lagi pesta rakyat Pilbup dan Pilgub secara serentak seluruh Indonesia.

Satu sisi agar tidak terjadi percekcokan diantara mereka para ahli waris, dengan segala upaya kami untuk menciptakan aman nyaman lancar disaat hari yang dinanti oleh warga Indonesia khusunya masyarakat desa somalang.

Hak yang diwariskan oleh ibu Sani'a yang telah lama menjadi harapan yang tertunda beberapa tahun lalu, ucap mereka (sang ahli waris)

Namun sejak kematian ibu Sani''a beberapa tahun yang lalu, keluarga yang terdiri dari anak dan saudara-saudara nya almarhum merasa hak mereka berubah dan terbit seberkas kepemilikan atas nama orang lain.

 Warisan tersebut berupa sebidang tanah dan properti beralamat Desa Somalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan yang belum dibagikan secara adil, oleh para ahli waris, mengingat salah satu saudara mereka masih ada ditanah rantau.

Mereka berencana menemui Kepala Desa, Kamis malam Jum'at, 14/11/2024.

Yang mana beliau dianggap sebagai pemimpin didesa  tersebut, dan dianggap sebagai orang tua warga desa somalang serta dianggap yang dapat membantu dalam proses administrasi dan legalitas pembagian warisan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di desa nya.

Menurut peraturan yang ada, Kepala Desa memegang peranan penting dalam verifikasi dan penyelesaian masalah warisan, khususnya yang berkaitan dengan dokumen-dokumen tanah yang terdaftar di desa.

"Dan mengingat apa yang diamanahkan oleh bapak Presiden dan bapak Jendrral Kapolri, berantas Mafia tanah, Judol, Cranmor Koruptor dan Narkoba sampai ke akar-akarnya".

Setibanya di kantor desa, mereka disambut oleh Kepala Desa Somalang, Bapak Muhklis .

Bapak Muhklis menerima dengan baik kedatangan keluarga ahli waris, dan memberikan penjelasan mengenai prosedur yang harus dilalui untuk pengurusan hak warisan tersebut.

"Saya akan membantu sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, kita harus memastikan semua dokumen yang diperlukan, lengkap dan sesuai dengan peraturan yang ada. Kami akan segera memulai proses verifikasi," jelas Bapak Muklis kepada keluarga tersebut.

Keluarga ahli waris menyambut baik penjelasan tersebut dan berharap agar proses ini berjalan lancar dan hak mereka bisa segera dipenuhi. Mereka juga berharap tidak ada kendala dalam pembagian warisan, dan segala sesuatunya bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kunjungan tersebut menandai awal dari proses yang lebih panjang, namun penuh harapan untuk mendapatkan keadilan atas hak warisan yang sah bagi keluarga mereka.

PNN77

Editor : Redaksi

Berita Terbaru