Polda Metro Jaya Mengamankan Empat Tersangka Perusakan Kantor Polisi saat Aksi Demo Ricuh

portalnusantaranews.co.id

Polri melalui Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya mengamankan empat tersangka perusakan kantor polisi saat aksi demo ricuh pekan lalu. Hingga saat ini, polisi masih mendalami peran mereka dan memburu kelompok lain yang terlibat. "Polsek Jatinegara dua orang, Polsek Cipayung satu orang, Polres Metro Jaktim satu orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan Bachriel, S.H., S.I.K., dalam keterangannya pada Jumat (5/9). 

 

Baca juga: Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

Kericuhan bermula dari aksi massa di DPR RI sejak 25 Agustus 2025 yang menuntut pembubaran parlemen. Aksi meluas hingga Jakarta Timur, di mana Polres Metro Jaktim dan lima Polsek diserang. Massa melempari gedung dengan batu, molotov, serta membakar puluhan kendaraan.

Baca juga: Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti dengan Peluru Bersarang di Kaki nya

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru