MOJOKERTO, PortalNusantaraNews.co.id Senin 16/06/2025 dengan tayangnya pemberitaan yang viral mengenai tindak pidana 'Komplotan Pencurian kabel milik PT. Telkom terjadi pada malam hari 13/06/2025 di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Seiring dengan tayangnya pemberitaan yang viral di dunia medsos, bahkan tersiarkan di media elektronik (TV ) maupun di media online. Bebasnya lima pelaku menjadi sorotan tajam publik.
Dan bnyak pertanyaan pertanyaan dari segala penjuru, terkait lima pelaku yang diantaranya berinisial UH seorang oknum wartawan online asal Tambakrejo, Kota Surabaya; JAP alias JJ, warga Sawojajar, Kota Malang; S warga Simolawang, Kota Surabaya; D, warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto; dan H, warga Pungging, Kabupaten Mojokerto, Kelima pria tersebut "BEBAS" tanpa menjalani proses hukum.
Barang bukti ; 1 unit truk Mitsubishi bernopol S 8987 NE, 1 unit Toyota Calya bernopol S 1997 JU, serta sejumlah batang kabel tembaga". Sehingga menimbulkan pertanyaan terkait peristiwa ini.
Masyarakat menduga ada praktik penyuapan dengan jumlah yang sangat fantastis, mengenai bebasnya lima para pelaku pencurian kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia (Aset Negara).
Baca juga: Wujudkan Swasembada Jagung, Polres Nganjuk Gelar Rakor Eksternal Ketahanan Pangan
"Ada apa dengan peristiwa ini?"
"Mengapa kasus ini sirna begitu saja?".
"Lari kemana kasus ini?"
Baca juga: Ngopi Bareng Sopir, Bersosialisasi Operasi Patuh Semeru dan ODOL di Banyuwangi
Yang sangat disayangkan kasus ini belum tuntas sang Kasat reskrim Polres Mojokerto di mutasi ke Mapolda Jawa Timur, mengapa kok bisa jadi begini, tanya seseorang tak dikenal, memotong perbincangan awakmedia.
Kami awakmedia akan terus berkordinasi kepada pihak pihak terkait, agar pemberitaan berimbang dan bisa memberi jawaban yang jelas atas bebasnya kelima para pelaku pencurian aset negara, yang saat ini lagi viral di media online dan TV serta media cetak dalam keterangan pers.
Editor : Redaksi