Fantasi Cinta Sedarah Medsos FB Terciduk

portalnusantaranews.co.id

Lagi, admin grup FB "Cinta Sedarah" ditangkap. Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penyebaran konten asusila melalui media sosial. Seorang pria berinisial IDGAMU (44), warga Denpasar, admin grup Facebook "Cinta Sedarah" yang diubah menjadi "Suka Duka", ditangkap di Bali atas dugaan menyebarkan konten pornografi. Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan unggahan tak senonoh di grup tersebut. Polisi menyita ponsel tersangka, dan diketahui grup itu aktif sejak 2022 dengan lebih dari 32 ribu anggota. Polri menegaskan komitmennya menjaga ruang digital dari konten merusak moral, dan penyidikan terus berlanjut dengan dukungan lintas instansi.

Baca juga: Polri Peduli ajak Anak-Anak untuk Aktivitas Edukatif dan Reaktif; Duka Akibat Bencana Alam

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” ungkap Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., pada Sabtu (24/5).

Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru