Tingkatkan Kompetensi Analis Hukum, Harapkan Dapat Dukung Pembangunan Hukum Nasional

portalnusantaranews.co.id

Tingkatkan Kompetensi Analis Hukum, Harapkan Dapat Dukung Pembangunan Hukum Nasional

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Hukum, Kamis (19/12). Tujuannya untuk memperkuat peran analis hukum dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang adaptif dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945.

Baca juga: Kolaborasi TNI-POLRI dan Relawan tim K9 Sisir Sungai

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Arfan Faiz Muhlizi, dan narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Ekawestri Prajwalita Widiati.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menyoroti pentingnya analisis dan evaluasi hukum sebagai tahapan kunci dalam siklus pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Analisis hukum bertujuan memastikan efektivitas dan efisiensi peraturan yang ada, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan nasional," ujar Heni.

Ia juga menekankan sejumlah tantangan dalam peraturan perundang-undangan, seperti ketidaksesuaian dengan perkembangan masyarakat dan potensi rendahnya kepastian hukum. Untuk itu, evaluasi hukum dilakukan berdasarkan dimensi seperti kejelasan rumusan, kesesuaian norma dengan asas materi muatan, serta efektivitas pelaksanaan.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi bekal penting bagi para peserta dalam meningkatkan kompetensi dan peran mereka di instansi masing-masing.

Baca juga: Diduga Memperkaya Diri, "Senyelewengkan Dana Proyek Pembangunan Puskesmas di Dringu Probolinggo".

"Saya berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendalami peran strategis analis hukum dalam memperkuat sistem hukum nasional," tutup Heni.

Acara ini berlangsung secara hibrida, dengan peserta hadir langsung maupun daring. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan solusi alternatif terhadap berbagai permasalahan hukum yang ada di Indonesia.

Baca juga: Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara

Sementara itu, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Arfan Faiz Muhlizi mengatakan bahwa analis hukum tidak hanya ada di BPHN saja. Namun, peran analis hukum di wilayah dan daerah juga sangat penting.

"Terutama untuk memastikan peraturan yang ada, tetap relevan dengan situasi dan kondisi terkini dengan berkolaborasi dengan pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan," urai Arfan. (HumaLs Kemenkumham Jatim)

PNN77

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru