Petugas Rutan Rengat Kembali Melakukan Razia Kamar Warga Binaa

portalnusantaranews.co.id

INHU PortalNusantaraNews.co.id Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan)Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau kembali menggelar giat penggeledahan kamar hunian warga binaan bersama aparat penegak hukum (APH), Senin (18/11).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai aktualisasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.

Baca juga: Kasi intel Kejari Tanjung Perak; "Membantah DenganĀ  Adanya Tudingan Suap Rp.500jt Oknum Jaksa, Itu Fitnah"

Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting memimpin langsung kegiatan yang juga diikuti oleh pejabat struktural dan petugas Rutan Rengat. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan karena merupakan program akselerasi bapak Agus Andrianto selaku Menteri IMIPAS yang baru serta komitmen Rutan Rengat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penggunaan HP,praktik pungli dan peredaran narkoba (HALINAR), kami berharap dapat terus bersinergi bersama APH dalam pelaksanaan kegiatan ini kedepannya, ujar Karutan.

Baca juga: Diduga Ka Rutan Kelas IIB Sampang Tidak Bertika, Terhadap Kebebasan Pers

Karutan dalam kegiatan ini juga berpesan kepada para warga binaan agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Rengat, serta mengingatkan para petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja, jangan sampai ada gangguan terjadi.

Adapun Hasil razia/penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang berupa: Korek Api, Pencukur Kumis, sendik stainles, pisau cuter, dan Botol kaca serta tidak ditemukan HP dan narkona. Selanjutnya Barang hasil razia/penggeledahan di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan.

Baca juga: Oknum Jaksa Terindikasi, "Ada Dua Puluh Lima Juta Saya Sidang Bebas".

PNN77

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru