BOJONEGORO, PortalNusantaraNews.co.id Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro membantah keras rumor yang beredar mengenai isu "tangkap lepas" terhadap tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MA. Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan sesuai prosedur.
Kabar miring ini sempat mencuat setelah adanya informasi dari narasumber atas pengakuan nya seorang tersangka kepada awak media serta melihat tersangka MA beraktivitas di luar tahanan. Isu tersebut juga diiringi rumor adanya uang tebusan puluhan juta rupiah serta temuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat penangkapan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro menyatakan bahwa informasi mengenai pembebasan tersangka adalah keliru. Pihaknya memastikan tidak ada perlakuan khusus maupun pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara ini.

"Kami konfirmasi untuk informasi yang diterima salah. Terkait perkara tersebut masih berjalan normatif proses penyidikannya," tegas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga: Polresta Malang Kota Intensifkan Sidak Tempat Hiburan Malam, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine
Selain meluruskan status penahanan tersangka, pihak kepolisian juga memberikan garansi mengenai transparansi dan integritas proses penyidikan. Polisi membantah isu adanya pungutan liar atau uang tebusan dalam kasus ini.
"Dan tidak ada satu rupiah pun pungutan terhadap para tersangka," pungkasnya.
Hingga saat ini, tim penyidik Polres Bojonegoro masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara tersangka MA guna pelimpahan ke tahap berikutnya
Baca Juga: Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polresta Malang Kota dan Wartawan Bersihkan Masjid Darussholihin
Redaksi PortalNusantaraNews.co.id tetap menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers"

"Fiat Justitia Ruat Caelum" — Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.
Editor : Redaksi