Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) Kiki Kurniawan: "Fenomena ini Patut Menjadi Perhatian Serius Seluruh Insan PERS"

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Dengan munculnya kasus penghapusan berita melalui pengancaman kepada pengelola Hosting atau Domain menjadi persoalan serius yang harus segera di berantas.

Ketua AWS (Aliansi Wartawan Surabaya) Kiki Kurniawan mengecam atas tindakan mafia digital yang mengancam kebebasan pers di negeri ini melalui cara yang tidak terhormat. Selasa, 16 Juni 2026

Baca Juga: Sempat Viral Kini Senyap: Ada Apa dengan Penanganan Kasus 41 WNA Pelaku Scamming di Surabaya?

Gaya mereka mengancam para IT untuk menghapus sebuah karya jurnalis telah menodai Independensi kerja jurnalistik. kini tantangan baru di ruang digital telah muncul dengan gaya baru. Belakangan ini, telah banyak bermunculan pihak-pihak yang menawarkan jasa pembersihan jejak digital (Digital Content Removal).

"Kami sangat keberatan atas tindakan main hakim sendiri seperti ini. Jika kawan kawan media juga merasa sama dengan apa yang saya pikirkan seharusnya segera kita lakukan somasi terhadap pelaku pembajakan terhadap karya jurnalistik yang telah di atur dalam undang undang sebelumnya. Cara mereka sudah tidak lagi beretika selayaknya manusia yang berpendidikan. Teror yang ditujukan kepada penyedia layanan domain maupun hosting dengan dalih pelanggaran privasi, hak cipta (DMCA), atau alasan lainnya sangat tidak tepat jika di terapkan dalam kasus ini." Terang Kiki.

Fenomena ini dinilai patut menjadi perhatian serius bagi seluruh insan pers. Jika dibiarkan, aksi sepihak dari penyedia domain atau hosting yang langsung menurunkan konten jurnalistik tanpa verifikasi dapat mengancam kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

AWS bersama RLD akan terus menyuarakan dan menegaskan bahwa penyedia infrastruktur digital tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan terkait produk jurnalistik. Jangan sampai malah mereka yang akan berurusan hukum dengan kawan kawan media nantinya.

Baca Juga: Dugaan Praktik Transaksional (Tangkap Lepas) Penangkapan 3 Pria oleh Ditresnarkoba Polda Jatim Memicu Kuasa Hukum Protes

Sebagai langkah antisipasi, Lembaga Pers seperti AWS dengan segera mendukung langkah Fathurochman sebagai leader RLD telah membagikan enam poin penting bagi pengelola media siber. Langkah tersebut meliputi pencantuman alamat redaksi yang jelas, legalitas perusahaan, sikap responsif terhadap hak jawab, dokumentasi proses sengketa, pencantuman Pedoman Pemberitaan Media Siber, hingga komitmen menjaga Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Dengan memperkuat benteng administratif dan profesionalisme tersebut, media siber diharapkan tidak mudah goyah oleh manuver-manuver pembersihan konten yang ilegal.

"Dengan langkah-langkah tersebut, media siber dapat memperkuat posisi hukum dan profesionalismenya dalam menghadapi berbagai bentuk keberatan atau upaya penghapusan konten yang tidak melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana mestinya," Beber Fathur. (Red).

Baca Juga: Memetik Hikmah Kajian Ustad Latief Untuk Memperkuat Persatuan Dan Menjaga Kamtibmas Kota Malang

  "FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"

Editor : Redaksi

Berita Terbaru