Sempat Viral Kini Senyap: Ada Apa dengan Penanganan Kasus 41 WNA Pelaku Scamming di Surabaya?

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Penanganan kasus dugaan kejahatan scamming yang melibatkan 41 warga negara asing (WNA) di Surabaya mulai menuai sorotan. Lambannya perkembangan penyidikan memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan, muncul dugaan bahwa kasus tersebut berpotensi menguap apabila tidak disertai dengan transparansi dari aparat penegak hukum.

Sebagaimana diketahui, pengungkapan kasus scamming tersebut dilakukan oleh Polrestabes Surabaya pada Mei 2026 dan sempat menjadi perhatian publik setelah dirilis secara resmi oleh kepolisian serta diberitakan secara luas oleh berbagai media massa. Namun, setelah konferensi pers awal tersebut, perkembangan penanganan perkara terkesan minim informasi.

Baca Juga: Dugaan Praktik Transaksional (Tangkap Lepas) Penangkapan 3 Pria oleh Ditresnarkoba Polda Jatim Memicu Kuasa Hukum Protes

Yang menjadi tanda tanya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status hukum 41 WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Publik pun mempertanyakan apakah mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia atau justru akan dideportasi.

Dari hasil penelusuran awak media di lapangan, diperoleh sejumlah informasi yang memunculkan pertanyaan baru. Beberapa sumber menyebut adanya dugaan proses penanganan perkara berjalan cukup lama sehingga menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.

Selain itu, terpantau adanya sejumlah WNA yang diduga berasal dari Tiongkok, Vietnam, dan Jepang mendatangi ruang besuk tahanan. Belum diketahui secara pasti apakah mereka merupakan keluarga para tersangka atau kolega mereka.

Kehadiran sejumlah WNA tersebut pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah kunjungan tersebut murni untuk menjenguk para tersangka atau terdapat kepentingan lain yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

"Akhir-akhir ini ada beberapa WNA yang ingin bertemu dengan Bapak Kapolres. Entah apa tujuannya dan apakah memang Bapak Kapolres sudah bisa ditemui atau tidak," ujar seorang sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga: Memetik Hikmah Kajian Ustad Latief Untuk Memperkuat Persatuan Dan Menjaga Kamtibmas Kota Malang

Di sisi lain, desakan agar Polrestabes Surabaya kembali menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut semakin menguat. Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan Polrestabes Surabaya meminta adanya keterbukaan informasi agar tidak muncul berbagai spekulasi liar yang dapat mencederai kepercayaan publik.

"Jangan jadikan kasus ini hanya hangat di awal, namun menguap di akhirnya. Publik dan teman-teman media masih menunggu update perkembangan kasus ini. Apa kendalanya sehingga sampai sekarang belum ada penjelasan resmi?" ujar Jeri, salah seorang wartawan yang kerap melakukan peliputan di Polrestabes Surabaya.

Minimnya informasi mengenai perkembangan penyidikan dinilai justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Karena itu, transparansi dan keterbukaan dari aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Polisi Ungkap Curat Mobil Pick Up di Blimbing, Pelaku Gandakan Kunci Sebulan Sebelum Beraksi

Berita ini akan diperbarui apabila pihak Polrestabes Surabaya memberikan penjelasan atau keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

   "FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"

Editor : Redaksi

Berita Terbaru