Balon Udara Jatuh di Atap Rumah Warga Trenggalek, 

Balon Udara Jatuh di Atap Rumah Warga Trenggalek, 

TRENGGALEK PortalNusantaraNews.co.id  Sebuah balon udara tradisional jatuh di atap rumah warga di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Kamis (26/3/2026) pagi. Insiden tersebut sempat memicu kebakaran di bagian atap rumah.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di rumah milik Rudi Siswanto. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya.

Baca Juga: Seorang Pemuda Diduga  Tersangka Okerbaya, Bebas di Polsek Pakis, Uang Rp15 Juta Jadi Sorotan

Salah seorang warga, Sugeng Riyanto, mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar teriakan warga tentang kebakaran.

Ada yang teriak kebakaran, saya langsung ke lokasi. Rumah dalam keadaan terkunci,” ujarnya.

Sugeng kemudian berinisiatif masuk dengan memanjat pagar dan naik ke bagian atas rumah. Saat itu, api sudah mulai membesar dan membakar talang air plastik serta bagian atap.

Bersama warga lain, ia berupaya memadamkan api menggunakan air seadanya serta merusak sebagian atap untuk mencegah api merembet.

“Kami padamkan pakai air botol dan saya pecahkan atap asbes agar api tidak menyebar,” jelasnya.

Baca Juga: Tiga Pria Terciduk dan di Bebaskan Oleh Oknum Polisi  Ditnarkoba Polda Jatim, Diduga Telah Menerima Ratusan juta Rupiah

Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api.

Akibat kejadian tersebut, sebagian talang air dan beberapa bagian kayu atap mengalami kerusakan. Namun, api berhasil dicegah agar tidak merambat ke seluruh bangunan.

Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait asal balon udara tersebut. Dari hasil awal, balon tidak dilengkapi petasan, namun tetap berpotensi menimbulkan bahaya.

Baca Juga: Empat Bulan Saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 206 Orang dengan 149 Kasus

Kami masih menyelidiki. Meski tanpa petasan, balon udara tetap berisiko memicu kebakaran,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar karena berpotensi membahayakan, baik terhadap bangunan, jaringan listrik, maupun keselamatan penerbangan.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru