Seorang Perempuan Cantik Pengendara Mobil Ditilang! "Razia Alkohol Gegerkan Jalan Gubernur Suryo Surabaya"

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Suasana Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, mendadak ramai dini hari tadi. Jajaran kepolisian dari Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia kendaraan roda empat (R4) yang memfokuskan pada pengemudi yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol usai merayakan pesta Halloween. Razia ini menemukan indikasi pengemudi mabuk, bahkan hingga berujung penilangan dan pengantaran pulang.1/11/25


Razia yang berlangsung sejak pukul 00.55 hingga 02.00 WIB ini menyasar para pemobil yang baru saja selesai berpesta. Hal ini terlihat jelas dari beberapa pengemudi dan penumpang yang masih mengenakan riasan wajah dan kostum pesta Halloween.

Baca Juga: Dugaan Semakin Marak Peredaran Miras Ilegal di Kabupaten Tulungagung 


Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Su'ud, menjelaskan bahwa razia ini adalah langkah tindak lanjut dari evaluasi data kecelakaan di Surabaya. Pihaknya masih menemukan adanya kasus kecelakaan tunggal (laka tunggal) yang diindikasikan akibat pengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol.


"Ada laka yang nabrak pohon dan ternyata itu indikasi driver dalam pengaruh minuman alkohol. Makanya malam hari ini kita random, menentukan titik di wilayah ini, melakukan razia khususnya kepada R4 atau mobil roda empat, kepada driver untuk kita tes uji kandungan alkohol," ujar Kompol Su'ud saat ditemui awak media di depan Taman Apsari Surabaya, Sabtu (1/11/25).


Selama razia, puluhan kendaraan diperiksa menggunakan breathalyzer atau alat uji kadar alkohol.

Sanksi Teguran hingga Penilangan

Kompol Su'ud menyebutkan, total ada 45 hingga 50 pengemudi mobil yang diperiksa. Hasilnya, 90% pengemudi terbukti memiliki kadar alkohol 0,0. Namun, sekitar 10 persen pengendara terindikasi berada di bawah pengaruh alkohol.


Meskipun persentase kandungan alkohol terbilang rendah, polisi memilih memberikan teguran simpatik dan tidak menindak tilang.

Baca Juga: Ketum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Angkat Bicara: "Bongkar Jaringan Mafia BBM Aksi Pembelian Jerigen Menyalahi Aturan


Namun, terdapat satu pemobil yang harus dikenakan sanksi tegas.


"Kemudian kita jumpai tadi salah satu pengemudi yang setelah kita tes kandungan alkoholnya 0,08. Dan menurut pandangan kita sudah sangat membahayakan, tindakan kita kita tilang. Kemudian kita antar pulang, anggota mengantar ke kediaman, dipastikan sampai rumah aman, tetap kita tilang," tegasnya.


Pengemudi tersebut ditilang berdasarkan Pasal 283 tentang penindakan pengemudi di bawah pengaruh alkohol dan akan mengikuti sidang tilang pada minggu berikutnya.


Selain menindak pengemudi, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras (miras) seperti bir dan arak di dalam mobil, yang didominasi oleh anak muda usai berpesta Halloween.

Baca Juga: Curi Motor di Gemenggeng, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus Polisi


Miras yang disita hanyalah arak yang belum dikonsumsi oleh pengemudi, sedangkan bir tidak disita lantaran kandungannya masih diperbolehkan untuk dibawa di wilayah Surabaya. Fokus utama razia tetap pada penindakan tilang bagi pengemudi yang mabuk.


Kompol Su'ud menambahkan bahwa razia ini adalah langkah awal (pre-emptive) untuk memberikan contoh kepada masyarakat mengenai bahaya kecelakaan yang diawali dari pelanggaran mengemudi usai menenggak minuman beralkohol. Pihaknya berencana mensosialisasikan hal ini bersama Satuan Binmas dan menggandeng Pemkot Surabaya untuk memberikan penyuluhan ke tempat-tempat hiburan malam.


"Boleh melaksanakan kegiatan pesta, tapi keselamatan juga harus diperhatikan," tutup eks Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru