Diduga Oknum Jaksa Terima Suap dari Istri Terdakwa Puluhan Juta, "STOP Pungli ya Uang apa itu bos.."

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Kejaksaan negeri surabaya diduga telah menerima Suap sebanyak Rp.25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah) dari pihak keluarga tersangka, dengan berharap mendapatkan no keringanan vonis hukuman 2 tahun atau 2 tahun setengah. 

 

Baca Juga: "Diduga Oknum Jaksa PN Surabaya Janji Vonis Bebas Terdakwa, "Puluhan Juta Sia sia".

Kemudian istri dari terdakwa menanyakan MR selaku rekan AB akhirnya istri tersangka memberikan uangnya, yang diterima Jaksa inisial RN.

 

Agar bisa meringankan hukuman nya dipenjara kepada suaminya, akhirnya RN menyampaikan kepada pihak istrinya agar bisa membantu. 

 

"Mbak misi ini karena hukumnya penjara naik 3 tahun sampai 4 tahun penjara, saya meminta tambahan uang sebanyak Rp.5 juta kalo sudah saya langsung memberikan kepada hakim mbak" ucap RN

 

Pada waktu hari kamis pihak istri bertemu dengan RN di jaksa negeri sambil bertanya penjelasan suaminya jadi di vonis hukuman, berapa saat telah membayar uang sebanyak Rp.10 juta + Rp.5 juta. 

 

Ibu rini bersikeras menyampaikan bahwa hukuman nya 2 tahun tidak bisa turun lagi. Kemudian RN pasrah bahwa tidak bisa membantu beserta menyuruh istrinya untuk mengurus saja di rutan. 

Baca Juga: "Diduga Oknum Jaksa PN Surabaya Janji Vonis 1tahun ,"Puluhan Juta Sia sia".

 

Karena tidak bisa lagi akhirnya pihak istri kecewa belum bisa dibantu, saat waktu ingin pulang istrinya dipanggil untuk datang ke kantornya RN.

 

Pihak istri curiga kenapa kok disuruh masuk naik mobil buat berbicara, dalam pembicaraan tersebut RN menyampaikan bahwa tidak bisa turun lagi pas tuntutan 2 tahun penjara. 

 

"Supaya dapat meringankan suaminya, RN menyampaikan bahwa MR selaku rekan suaminya inisial AB, ini telah menembak Hakim nya Rp.50 juta dan jaksa nya Rp.30 juta. MR ini sudah habis banyak ratusan juta mbak" ucapnya. 

Baca Juga: Kejaksaan Semarang Siap Hadapi Tantangan Baru dengan Revisi KUHP

Karena pihak istri memaksa terus supaya bisa meringankan hukuman penjara suaminya, akhirnya uang dipegang istrinya 10 juta cukup diambil 5 juta dan 5 juta dibawa untuk istrinya bisa ngurus di rutan. 

Beberapa jam lagi si istri ditelfon sama RN bisa hukuman sebanyak 1 tahun penjara, tapi tunggu RN nelfon dulu ke atasan untuk bisa turun vonis hukuman penjara 1 tahun. 

 

Akhirnya uang yang dipegang istri diminta oleh RN sebanyak 5 juta, jadi total uang yang dipegang RN sebanyak 25 juta. 

                               -Tim/red.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru