PAMEKASAN, PortalNusantaraNews.co.id Tim investigasi awak media menemukan dugaan praktik prostitusi yang berkedok rumah tangga di wilayah Dusun Ombul, Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Lokasi tersebut diketahui berdekatan dengan tempat ibadah (Masjid).
Temuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah. Pada Selasa, 03 November 2026 sekira pukul 11.40 WIB, tim melakukan investigasi langsung ke lokasi.
Di lokasi, tim mendapati dua orang perempuan yang mengaku bernama SI (warga lokal) dan A.U (asal Probolinggo Kota). Keduanya diduga menawarkan jasa kepada pengunjung (awakmedia).
"Ayo mas, siapa yang mau tidur sama saya," ujar S.I sambil tersenyum, ditirukan sumber di lapangan.
Saat ditanya terkait tarif, salah satu perempuan tersebut menyebut harga Rp 100.000 untuk jasa dan Rp 50.000 untuk sewa kamar.
"Kalau malam tidak buka," ujar SI
Sementara A.U mengaku, ketika tidak ada tamu dirinya membantu pemilik rumah yang disebut bernama Ibu inisial SS untuk membuat kue.
Ketika awakmedia datang bertanya kepada seorang laki laki " ada bos..?"
Ada didalam langsung masuk aja, jawab nya yang diduga suami dari ibu S.S
Baca juga: Korban Pemukulan di Jalan Purba Kecewa, Vonis 6 Bulan Penjara Dinilai Terlalu Ringan
Mirisnya lagi ditembok tertempel sebuah benner kecil bergambar sebuah logo dan bertuliskan dengan jelas KANTOR xxxxxxi xxxo xxxs?
Dan pimpinan redaksi mencoba mengirimkan Link pemberitaan kepada yang diduga inisial K.R tidak lain suami dari ibu S.S pemilik tempat tersebut, namun dibalas dengan beberpa foto Idcard, Id card, dari beberpa Id card tersebut satupun kami satupun tidak mngenalnya.
Dan tak lama kemudian menghubungi dengan nomer 082337506xxx balik lewat aplikasi Whatsapps dengan panggilan suara akan tetapi tak di jawab (diabaikan) dengan tujuan ingin tau apa dari maksud kirimkan Id card kepada pimpinan redaksi.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik rumah yang disebut Ibu SS belum berhasil dimintai konfirmasi. Pihak aparat desa dan kepolisian setempat juga masih akan dimintai keterangan terkait pengawasan lingkungan.
Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum dan pemerintah desa Lawangan Daya (desa tanah kelahiran pimpred) segera melakukan pemeriksaan, mengingat lokasi yang berdekatan dengan masjid dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan ibadah.
Masyarakat setempat berharap pengelola praktik prostitusi (tempat maksiat) di minta untuk diberhentikan dan di usir dari tempat tersebut, agar tidak membawa sial kampung atau desa Lawangan Daya.
Redaksi PortalNusantaraNews.co.id tetap menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers"
"Fiat Justitia Ruat Caelum" — Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.
Editor : Redaksi