MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Kemacetan lalu lintas parah tak beraturan mengunci kawasan Jalan Ahmad Yani, Pulowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Sabtu (10/10/2026) sore sekitar pukul 15.52 WIB. Ironisnya, di tengah kondisi jalan yang semrawut, Polsek Blimbing diduga tutup mata dan membiarkan ketidakpastian melanda para pengguna jalan.
Berdasarkan laporan dan keluhan langsung warga di lokasi kejadian, arus kendaraan di jalur utama penghubung antarkota tersebut lumpuh total hingga memicu aksi saling serobot dan perebutan jalur antar-pengemudi. Gesekan verbal dan ketegangan di jalan raya tidak terhindarkan akibat tidak adanya sistem pengatur arus.
Kekecewaan masyarakat memuncak lantaran titik kemacetan parah ini terjadi tepat di depan Markas Polsek Blimbing. Warga yang melintas melaporkan tidak ada satu pun anggota polisi yang keluar untuk mengurai arus lalu lintas. Lebih memprihatinkan, pos polisi yang berada di area tersebut dalam kondisi kosong melompong tanpa petugas.
Baca juga: Sikap Tegas PJI: Stop Pembodohan Publik Terkait Rekam Akademik Wapres Gibran
"Hal ini memicu berebutan jalur antar pengemudi di sepanjang jalan tersebut," ungkap salah seorang warga yang terjebak di lokasi dengan nada geram. Warga mendesak agar Kapolresta Malang Kota segera turun tangan untuk menindak tegas kepasifan anggotanya di lapangan yang dinilai abai terhadap pelayanan publik.
Baca juga: Polres Malang Komitmen Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari otoritas kepolisian setempat untuk mengurai kemacetan yang kian mengular menjelang jam pulang kerja. Pengendara yang akan melintasi kawasan Blimbing diimbau untuk segera mencari rute alternatif guna menghindari jebakan macet.
Editor : Redaksi