Dugaan Korupsi Dana Konsumsi Polbangtan Malang Rp10 Miliar: Uang Negara Diduga Mengalir ke Kantong Pejabat

portalnusantaranews.co.id

Pengkuan narsum terpercaya III  MALANG, PortalNusantaraNews.co.id Pengelolaan anggaran negara untuk konsumsi mahasiswa di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang Jl. DR. Cipto No.144a, Sengkkrajan, Bedali, Kec. Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur kini tengah diterpa isu miring. Dana fantastis senilai Rp10 miliar yang bersumber dari APBN diduga bermasalah dan dialihkan ke pos yang tidak semestinya. Kasus ini pun kini sedang diusut intensif oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, pusaran kasus ini mulai terendus sejak Juli dan semakin memanas pada Agustus 2026. Masalah mencuat setelah kondisi keuangan Koperasi Mahasiswa (Kopma) Polbangtan Malang merosot tajam, yang berdampak langsung pada kepastian jatah makan para mahasiswa.

Baca juga: Sikap Tegas PJI: Stop Pembodohan Publik Terkait Rekam Akademik Wapres Gibran

Dugaan penyimpangan semakin kuat setelah muncul laporan bahwa sekitar Rp3,5 miliar dari total dana tersebut diduga digunakan secara pribadi oleh Ketua Kopma berinisial HM. Hingga saat ini, aparat masih melacak aliran dana miliaran rupiah tersebut melalui audit dokumen, rekening koran, serta bukti-bukti transaksi keuangan.

Diduga Mengalir ke Pejabat Internal dan Bisnis Pribadi

Kasus ini tidak hanya melibatkan pihak koperasi, tetapi disinyalir juga menyeret sejumlah nama di lingkaran internal kampus. Informasi di lapangan mengindikasikan adanya aliran dana sisa konsumsi yang masuk ke kantong beberapa pejabat institusi, di antaranya yang berinisial SBU, HA, dan HS.

Tak hanya itu, kepolisian juga tengah mendalami rumor terkait penggunaan uang negara ini untuk sektor non-akademik. Dana tersebut diduga diputar untuk bisnis jual-beli kendaraan, pembelian tanah, hingga investasi properti pribadi.

Koperasi Pegawai Ikut Terdampak dan Saldo Kritis

Krisis keuangan di tubuh Kopma sempat memaksa Koperasi Pegawai Polbangtan Malang turun tangan untuk menalangi biaya makan harian mahasiswa sebesar Rp3.000 per anak setiap harinya. Namun, aksi penyelamatan yang berada di luar tugas pokok ini justru membuat kas Koperasi Pegawai ikut terkuras hingga dilaporkan berada di ambang batas kemampuan finansial.

Baca juga: Polres Malang Komitmen Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran

Saat ini, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pemeriksaan maraton guna menguliti mekanisme pencairan dana, melacak rekam jejak rekening koran, serta memeriksa keabsahan sejumlah kuitansi yang dinilai janggal. Kasus ini juga dilaporkan sedang dalam penanganan pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian terkait dengan pengawalan dari polisi setempat.

Akibat dari kasus ini, tiga pejabat tinggi Polbangtan Malang dikabarkan telah dinonaktifkan secara struktural dan posisinya digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari Jakarta. Sementara itu, status hukum dan keberadaan SH masih terus diproses oleh pihak berwenang.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyayangkan adanya dugaan intimidasi dan upaya memecah suara mahasiswa agar kasus ini tidak memicu gejolak di lingkungan kampus. Warga dan civitas akademika berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, termasuk menyita aset pihak yang terlibat demi menyelamatkan hak-hak mahasiswa dan uang negara.

Baca juga: Jaga Kelestarian Alam, Wali Kota Malang dan Kapolresta Kompak Tanam Pohon di Kawasan Sungai Metro

Meski nama-nama pejabat dan pengurus telah dikantongi, penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari merampungkan verifikasi dokumen fisik demi membuat terang benderang kasus dugaan korupsi ini.

"Redaksi PortalNusantaraNews.co.id tetap menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak  terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers"

"timred"

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru