SAMPANG, PortalNusantaraNews.co.id Buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial M.S dilaporkan masih beraktivitas di wilayah Desa Pemolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Status M.S merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berhasil meloloskan diri dari penangkapan jaringan narkoba yang sebelumnya diungkap oleh aparat kepolisian.
Keberadaan tersangka di sekitar permukiman memicu kekhawatiran masyarakat setempat mengenai dampak peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka. Sejumlah rekan M.S yang terlibat dalam jaringan yang sama telah lebih dulu ditangkap dan diproses hukum oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Merespons situasi tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses pengejaran terhadap DPO M.S masih terus berjalan secara intensif. Petugas mengimbau warga yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Kepolisian juga menegaskan bahwa identitas masyarakat yang memberikan informasi valid mengenai keberadaan buronan ini akan dijamin kerahasiaannya secara penuh demi keamanan pelapor. Warga berharap penangkapan dapat segera dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas di Desa Pemolaan tetap kondusif.
Baca juga: Zohran Mamdani : Sosok Pejabat Yang Rendah Hati dan Penuh Empati
Baca juga: Maraknya Judi Sabung Ayam Kabupaten Lumajang: Penegakan Hukum di Lamajang Merosot Drastis
"FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"
Editor : Redaksi