MALANG, PortalNusantaraNews.co.id Desakan Sanksi Tegas kepada Kapolri
Tindakan oknum yang bertindak semena-mena di tengah pemukiman warga sipil ini dinilai telah mencoreng citra kepolisian yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat. Korban A berharap agar handphone miliknya yang dirampas tanpa dasar hukum tersebut dapat segera dikembalikan dengan baik-baik.
Keluarga korban juga menyampaikan seruan dan desakan kepada Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beserta Kabid Propam Polda Jatim untuk mengusut tuntas legalitas operasi tersebut di lapangan. Jika terbukti terjadi pelanggaran kode etik profesi atau pidana murni, publik meminta agar ke-7 oknum tersebut dijatuhi sanksi terberat agar menjadi efek jera dan tidak menjadi virus yang merusak marwah institusi kepolisian Republik Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kapolsek Ampelgading maupun Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim guna memverifikasi kebenaran status keanggotaan ketujuh pria tersebut.
Baca juga: Hadir di Alun-Alun Merdeka, Ajak Warga Sarapan Sekaligus Cek Kesehatan Gratis
Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun oknum terkait untuk menggunakan hak jawab atau klarifikasi lebih lanjut.
Baca juga: Suara Penolakan MBG: Jeritan Orang Tua atas Korban yang Terus Berjatuhan
"FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM"
(Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh).
Editor : Redaksi