Redaksi PNN.co.id Angkat Bicara: "Dugaan Pelanggaran Hak Cipta dan Penyuntingan Ulang Berita Tanpa Izin oleh Target.id"

portalnusantaranews.co.id

MALANG, PortalNusantaraNews.co.id Redaksi PortalNusantaraNews.co.id (PNN.co.id) melayangkan protes atas dugaan pelanggaran hak cipta dan kode etik jurnalistik oleh Target.id yang menyunting dan menerbitkan ulang berita tanpa izin. PNN.co.id menuntut sanksi tegas merujuk pada UU No. 28 Tahun 2014, yang mengancam pelanggar hak cipta dengan pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Informasi selengkapnya mengenai sengketa ini dapat disimak melalui tautan berita dari Portal Nusantara News.

Sebelum dirubah;

Baca juga: Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) Kiki Kurniawan: "Fenomena ini Patut Menjadi Perhatian Serius Seluruh Insan PERS"

Sekira pukul 21:51Wib redaksi menghubungi redaksi Target.id via aplikasi WhatsApp,

"Waalaikum salam wr.wb baik"

"Baik pk bos berita yg mana ya", 

"Ya boz gmn pk boz" 

Baca juga: Sempat Viral Kini Senyap: Ada Apa dengan Penanganan Kasus 41 WNA Pelaku Scamming di Surabaya?

"Saat ini saya tak pernah keluar boz, itu anggota ku (AL) yang menaikan lewat IT boz" saya akan menegurnya" ujarnya yang sok akrab".

Selang berapa menit kemudian pihak media Target.id merubah berita, hal ini jadikan pelajaran dalam jejak digital penghapusan berita, tegas Redaksi PNN.co.id

Sesudah dirubah;

Baca juga: Dugaan Praktik Transaksional (Tangkap Lepas) Penangkapan 3 Pria oleh Ditresnarkoba Polda Jatim Memicu Kuasa Hukum Protes

Redaksi PNN.co.id mendesak pihak pihak terkait untuk memberikan sangsi tegas kepada oknum wartawan yang berani mengupas, menyangkan pemberitaan tanpa ada izin dan kordinasi terlebih dahulu dari portal lain, untuk Marwah Jurnalistik.

  "FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru