Di tengah dinamika masyarakat yang kian cepat, Polri menghadirkan Layanan 110 sebagai jalur darurat yang siap dihubungi kapan saja. Layanan ini menjadi garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal yang membutuhkan penanganan segera. Melalui sambungan telepon gratis 110, laporan masyarakat langsung diteruskan ke kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. Tak hanya menerima pengaduan, operator 110 juga memberikan informasi dan panduan awal kepada pelapor agar situasi tetap terkendali sebelum petugas tiba di lokasi.
Baca juga: Wakapolsek Lowokwaru Santuni 25 Anak Yatim di Tunjungsekar, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat”
Baca juga: Polresta Malang Bersih-Bersih TPS Hingga Masjid, Wujud Sinergi Jaga Lingkungan Bersih dan Seha
Editor : Redaksi