Di tengah dinamika masyarakat yang kian cepat, Polri menghadirkan Layanan 110 sebagai jalur darurat yang siap dihubungi kapan saja. Layanan ini menjadi garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal yang membutuhkan penanganan segera. Melalui sambungan telepon gratis 110, laporan masyarakat langsung diteruskan ke kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti. Tak hanya menerima pengaduan, operator 110 juga memberikan informasi dan panduan awal kepada pelapor agar situasi tetap terkendali sebelum petugas tiba di lokasi.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Cegah Bullying, Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah
Baca juga: Ananda Zahra: Diduga Korban Mal Praktik Perawat dan Sang Dokter di Puskesmas Cilodong
Editor : Redaksi