Dugaan Penipuan Tanah Kavling Rp400 Juta, Penyidik Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Oknum Anggota DPRD Bangkalan

portalnusantaranews.co.id

BANGKALAN, PortalNusantaraNews.co.id  Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret oknum Ketua Komisi 3 DPRD Bangkalan terus bergulir. Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dilaporkan telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi untuk mendalami laporan tersebut.(22/12/2025

Laporan ini mencuat setelah adanya dugaan penipuan dalam transaksi pembelian tanah kavling di Perumahan Mahkota Pamalongan Residence Arosbaya, yang berlokasi di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya. Nilai kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp400 juta.

Baca juga: Satu Unit Mobil Avanza Hitam Diduga Bawa Beberapa Bal Rokok Ilegal Bebas Rp. 15jt oleh Oknum Polres Bangkalan

Pelapor dalam kasus ini, Hasan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua LSM GARABS (Gerakan Masyarakat Bangkalan Sejahtera), menyampaikan bahwa dirinya terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan oknum anggota dewan dari kader Partai Gerindra tersebut.

"Hingga saat ini pihak penyidik Polres Bangkalan telah memeriksa lima orang saksi terkait pelaporan saya," Ujar Hasan saat memberikan keterangan kepada media.
Menanti Pemanggilan Terlapor

Meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan, Hasan menyebutkan bahwa hingga saat ini pihak terlapor belum memenuhi panggilan penyidik. Kedatangan Hasan ke Mapolres Bangkalan juga bertujuan untuk menjemput Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) guna mengetahui sejauh mana progres hukum berjalan.

Baca juga: Diduga Dampak Limbah PT.Varia Usaha Beton: 'Petani Resah" Sawah Tidak Produktif Lagi dan Akses Jalan Rusak

"Saat ini terlapor belum juga dipanggil oleh pihak penyidik Polres Bangkalan. Kedatangan saya juga untuk berkoordinasi dengan penyidik guna menerima hasil perkembangan atau SP2HP atas laporan saya tersebut," tegasnya.

Baca juga: Dua Pimpinan Redaksi Kecewa atas Jamuan Kasi Humas Polres Bangkalan: "Jangan Pernah Lecehkan Kami"

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat status terlapor sebagai pejabat publik yang menduduki posisi strategis di legislatif. Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat kepolisian dalam menuntaskan dugaan kasus penggelapan aset properti ini demi tegaknya keadilan di Kabupaten Bangkalan."Pungkasnya

pewarta: MK

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru