SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Kejaksaan negeri Surabaya oknum Jaksa inisial R diduga telah menerima Suap Puluhan juta dari pihak keluarga tersangka, dengan berharap mendapatkan keringanan hukuman.
Kemudian istri terdakwa menanyakan M selaku rekan A akhirnya istri tersangka memberikan uang kepada Jaksa R
Baca juga: Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan
"Mbak misi ini karena hukuman penjara, naik 3 tahun sampai 4 tahun penjara, saya meminta tambahan uang sekian juta,
"Klmaklaalo sudah saya langsung memberikan kepada hakim mbak" ucap Rkamis pihak istri bertemu dengan R diruangan kejaksaan negeri (PN) Surabaya sambil bertanya kejelasan suaminya jadi di vonis hukuman, berap elah membayar uang puluhan juta. jaksa R menyampaikan bahwa hukuman, 2 tahun tidak bisa turun lagi. Kemudian R pasrah bahwa tidak bisa membantu beserta menyuruh istrinya untuk mengurus saja di rutan, disana banyak kenal.
Karena tidak bisa lagi akhirnya pihak E dan Keluarga kecewa belum bisa dibantu, saat waktu ingin pulang E dipanggil untuk datang ke kantornya
Bcuriga kenapa kok disuruh masuk naik mobil buat berbicara, dalam pembicaraan tersebut R menyampaikan bahwa tidak bisa turun lagi pas tuntutan 2 tahun penjara.
"Supaya dapat meringankan suaminya, R menyampaikan bahwa M selaku rekan suaminya inisial AB, ini telah menembak Hakim nya Rp.50 juta dan jaksa nya Rp.30 juta. MR ini sudah habis banyak ratusan juta mbak" ujjaa
Baca juga: KPT Surabaya Tekankan Pentingnya Integritas dan Etika bagi Advokat Baru”
Karena pihak istri (E) memaksa terus supaya bisa meringankan hukuman penjara suami nya, akhirnya uang puluhan juta dipegang E
Beberapa jam lagi si istri ditelfon sama R bisa hukuman sebanyak 1 tahun penjara, tapi tunggu R nelfon dulu ke atasan untuk bisa turun vonis hukuman penjara 1 tahun.
Akhirnya uang puluhan juta yang dipegang istri diminta oleh jaksa R, dengan alibi sudah disetujui oleh atasannya.
Harapan kami sekeluarga uang puluhan juta yang di minta oleh ibu jaksa R saat itu, agar dikembalikan utuh , uang tersebut hasil dari pinjaman rentenir.
Dengan tayangnya pemberitaaan ini kami awkmedia akan selalu berkordinasi dengan pihak pihak terkait.
Tim/red.
Editor : Redaksi