Polri Menindak Tegas Bagi Pengoplos Beras

portalnusantaranews.co.id

TANGERANG PortalNusantaraNews.co.id Polri melalui Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya akan memberlakukan sanksi tegas jika hasil uji laboratorium menemukan adanya beras oplosan di Kota Tangerang. Sebelumnya, tim gabungan telah mengambil sampel beras dari pasar-pasar tradisional untuk diuji demi mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Jika terbukti terdapat campuran beras oplosan, tindakan hukum akan segera diambil terhadap pihak terkait.

 

Baca juga: Jangan Melawan Arus Hanya Untuk Menghemat Waktu, Karena Satu Pelanggaran Dapat Berakibat Fatal.

“Jika ditemukan adanya indikasi beras oplosan, Kepolisian akan segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” kata Kasubnit 2 Unit 4 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Hendra Fereza, di Tangerang, Sabtu (26/7).

Baca juga: Jangan Samarkan Pelat Momor Kendaraan, Bisa Menghambat Pengungkapan Kejahatan dan Berujung Penilangan

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru