Harkamtibmas, Polres Situbondo Tindak Tegas Balap Liar Belasan Motor Diamankan
SITUBONDO, PortalNusantaraNews.co.id Polres Situbondo Polda Jatim menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.Baca juga: Kolaborasi TNI-POLRI dan Relawan tim K9 Sisir Sungai
Hal itu merupakan wujud komitmen Polres Situbondo Polda Jatim menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Dalam penindakan itu personel Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan belasan sepeda motor dan remaja yang melakukan aksi balap liar.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H. M.H. mengatakan penindakan tegas dilakukan karena aksi balap liar tersebut kerap meresahkan masyarakat.
Baca juga: Diduga Memperkaya Diri, "Senyelewengkan Dana Proyek Pembangunan Puskesmas di Dringu Probolinggo".
Lokasi yang menjadi sasaran Razia balap liar diantaranya Jalan Basuki Rahmat, Jalan Argopuro, Jalan Desa Duwet Kecamatan Panarukan.
Balap liar ini meresahkan masyarakat, selain membahayakan pengguna jalan juga mengganggu ketenangan. Apalagi pada malam hari masyarakat ingin istirahat, terganggu dengan suara knalpot bising, kata AKP Andy Bahtera Indra Jaya,Kamis (23/1/2025)
Lebih lanjut, AKP Andy Bahtera Indra Jaya menyebut personel Satlantas Polres Situbondo juga memberikan teguran langsung kepada para remaja yang terlibat balap liar.
Baca juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Ia menegaskan jalan raya bukanlah tempat untuk menunjukkan aksi kebut-kebutan, karena dapat membahayakan para pengguna jalan lain dan masyarakat sekitarnya.
Ada 15 sepeda motor yang diamankan dan pemiliknya diberi sanksi Tilang serta pembinaan bahwa aksinya itu bahaya untuk pengguna jalan lainnya yang sudah tertib dan patuh tutupnya.
Editor : Redaksi