Ungkap Kasus Judol dan TPPO, Wujudkan Astacita Presiden RI

portalnusantaranews.co.id

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Judol dan TPPO, Wujudkan Astacita Presiden RI

KOTA MADIUN, PortalNusantaraNews.co.id Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus judi online (Judol ) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Madiun Jawa Timur.

Baca juga: Kiai Cabul..!! "Cara Kiai Ashari Perdaya Santriwati sebelum Dicabuli Korban Didoktrin Untuk Serap Ilmu sang Guru"

Hasil ungkap kasus ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan Judi dan TPPO.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,mengatakan kasus Judol yang diungkapnya bermodus permainan bilyard.

Sasarannya orang yang mempunyai sumber dana untuk dijadikan taruhan dan yang kedua melalui endorse di tempat akunnya orang tersebut.

Baca juga: Kasus Ini Sempat Viral: "Pihak Kejaksaan Negeri Sampang Meragukan Keaslian Barang Bukti 3 Kg Sabu telah Diganti"

"Yang mana dari website judi tersebut masuk ke dalam akun yang bersangkutan kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk dijadikan judi online pada sebuah situs,"jelasnya, Senin (25/11).

Kapolres juga menambahkan untuk kasus TPPO ,tersangka selalu berpindah pindah tempat dan kurang lebih selama 12 bulan berada di wilayah Madiun Raya dengan sasaran anak anak usia rentan.

Baca juga: Kondektur Bus Patas PO Akas II NR, Penumpang Bayar Penuh Namun Tidak Terima Karcis Resmi

"Tersangka selalu berpindah pindah dengan sasaran anak anak usia rentan dengan bujuk rayu untuk dijadikan budak seks dan dikomersilkan melalui komunikasi lewat pelanggan pelanggan," pungkasnya.

PNN77

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru