Polres Pamekasan Tidak Mengindahkan Intruksi Presiden dan Kapolri
PAMEKASAN, PortalNusantaraNews.co.id Satresnarkoba Polres Pamekasan diterpa isu tidak sedap. Dimana, beredar informasi tentang adanya dugaan pelepasan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba.Baca juga: Diduga Memperkaya Diri, "Senyelewengkan Dana Proyek Pembangunan Puskesmas di Dringu Probolinggo".
Dari narasumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya menyampaikan bahwa, pada hari rabu (29/10/24) yang lalu, Unit Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil menangkap 2 (dua) seorang penyalahguna narkoba berinisial (A.K) dan (IB).
Namun, selang beberapa hari, tepatnya pada hari Senin (2/11/24), A.K dan I sudah dapat lepas dari jerat hukum. Bahkan, diduga adanya permainan uang senilai Rp. 100.000.000, (seratus juta Rupiah).
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kasat Satresnarkoba Polres Pamekasan, akp Andre.Pada hari kamis 7/11/24.
Menanggapi konfirmasi awak media, perwira dengan 3 balok dipundaknya itu menyampaikan bahwa, sudah 3 (tiga) rekan media yang melakukan konfirmasi tersebut.
"Ini sudah banyak yang komunikasi mas. Ini sudah ada beberapa (awak media) yang ke saya mas. Jenengan (anda) ke kantor saja mas, dan 2 (dua) tsk sudah DAT ke BNNP Jawa Timur,"Ujar AKP andre
Baca juga: Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
Namun hari Sabtu, 09/11/24 sekira pukul 08.20wib masyarakat sekitar didesa ambet rame membicarakan dan membahasnya, diantara mereka bahwasannya tidak dibawa ke Surabaya ataupun ke BNNP namun langsung dibawa ke polres Pamekasan diruangan sat Resnarkoba di sana bernegosiasi nominal yang di mediasi oleh salah satu tokoh didesa ambet berinisial M.J (Si Dy).
"Asal malam ini ada uang, tersangka AK 50jt dan tersangka IB 50jt bisa bebas, ucapnya."
"Masing masing tersangka harus mengeluarkan dana tebusan 50jt an, ujar salah satu warga yang tidak jauh dari rumah M.J."
"Bahkan para tersangka tidak dibawa ke BNNP Surabaya, tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan kasat Reskoba polres Pamekasan, saat awakmedia mengkonfirmasi."
Baca juga: FPU 7 MINUSCA Siap Berangkat Ke Africa Tengah, Kadivhubinter Polri : Misi Perdamaian, Polri Terlatih
"Semua warga desa disini tau mas,imbuhnya."
Padahal, awak media merupakan kontrol sosial dan juga salah satu pilar demokrasi negara yang bertugas mengungkap fakta suatu kejadian dan pemberitaan yang berimbang dengan melakukan konfirmasi kepada Kasatnarkoba Polres Pamekasan.
~team~
Editor : Redaksi