MADIUN, PortalNusantaraNews.co.id Tabir misteri hilangnya seorang ibu dan anak balita di wilayah hukum Polres Madiun Kota akhirnya terungkap dengan tragis. Kasus dugaan pembunuhan berencana yang teramat sadis ini menemui titik terang setelah tim gabungan Jatanras Polda Jatim dan Polres Madiun Kota berhasil membekuk terduga pelaku utama di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, semalam.
Peristiwa memilukan ini bermula dari adanya laporan orang hilang yang diterima oleh jajaran Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Korban diketahui bernama Dini Hardiyanti (30), seorang perempuan asal Bogor, bersama anak laki-lakinya yang masih balita, AGF (4). Keduanya dilaporkan hilang secara misterius dan hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 20 September 2026.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangster dan Balap Liar
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Kecurigaan petugas mulai menguat setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sebuah hotel di Madiun yang sempat disinggahi korban.
Dalam rekaman CCTV tersebut, polisi menemukan petunjuk janggal yang mengerikan. Tampak seorang pria yang teridentifikasi sebagai Dwi Bagus Martono (DBM)—yang tidak lain adalah suami siri korban—tengah menyeret kantong plastik hitam berukuran sangat besar keluar dari area hotel.
Baca juga: Gerbang Budaya Malang: Bantengan Putra STR Siap Gebrak Ramayana Culture Festival 2026
Dari petunjuk tersebut, polisi segera melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang terletak di kawasan Winongo, Kota Madiun. Di lokasi inilah fakta mengerikan terungkap. Pelaku diduga kuat telah merencanakan pembunuhan sadis ini dengan sangat matang. DBM diketahui memesan sebuah mesin pencacah/penghancur daging yang dikirim langsung dari Gresik. Selain mesin pencacah, petugas juga menemukan gergaji serta sisa-sisa tempat pembakaran di area rumah tersebut.
Modus operandi yang dilakukan pelaku tergolong sangat keji. Jasad ibu dan anak tersebut diduga dimutilasi menggunakan gergaji, kemudian dihancurkan menggunakan mesin pencacah daging. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar sisa-sisa tubuh korban dan membuang abunya ke aliran Sungai Bengawan Madiun.
Usai melancarkan aksi biadabnya dan sempat membuat laporan palsu mengenai kehilangan anak istri untuk mengelabui petugas, pelaku DBM langsung melarikan diri. Pelarian DBM akhirnya kandas setelah tim Jatanras Polda Jatim mendeteksi keberadaannya dan melakukan penangkapan di kawasan Kabupaten Jombang.
Saat ini, terduga pelaku DBM telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur untuk mendalami motif asli di balik tindakan keji tersebut. Pihak kepolisian juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan di lokasi pembuangan demi melengkapi berkas perkara penuntutan pasal pembunuhan berencana. (PNN/Red)
Editor : Redaksi