Program Green Policing Polresta Malang Kota Sasar Penghijauan hingga Tingkat Polsek

portalnusantaranews.co.id

MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id  Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus didorong Polresta Malang Kota melalui program Polisi Peduli Lingkungan atau Green Policing. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS didampingi Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar dan para pekabat utama sekaligus warga melakukan penanaman bibit pohon buah di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (16/10/2026).


Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata kepolisian dalam mendorong penghijauan sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih, rindang, dan tertata.

Baca juga: Dukung Program Kapolri dan Kapolda Jatim, Polresta Malang Kota Resmi Gagas "Jumat Keliling"


Sebanyak lima bibit pohon buah ditanam, terdiri atas alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu, dengan melibatkan sekitar 20 orang.


Selain menambah vegetasi, kegiatan ini turut menekankan pentingnya melestarikan tanaman yang memiliki nilai historis dan identitas bagi wilayah setempat, khususnya pohon sukun yang berkaitan erat dengan Kecamatan Sukun.


Danang mengatakan, pemilihan pohon buah diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ketika tanaman tersebut tumbuh dan menghasilkan buah.


Sementara itu, perhatian terhadap pohon sukun menjadi bagian dari upaya mempertahankan ciri khas lingkungan lokal.


“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” ungkap Danang di depan awak media (Jumat, 16/10/2026)


Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penanaman semata, tetapi dilanjutkan dengan perawatan tanaman secara konsisten. Dengan demikian, bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat lingkungan dalam jangka panjang.


Program Green Policing juga akan diperluas ke sejumlah wilayah lain di Kota Malang. Setelah pelaksanaan di Kecamatan Sukun, kegiatan penghijauan direncanakan berlanjut melalui polsek jajaran, meliputi Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.

Baca juga: Ketum PJI Hartanto Boechori: Pemakzulan Gibran Mimpi Kancil di Siang Bolong Jangan Bodohi dan Pecah Belah Masyarak


Perluasan program ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ruang terbuka dan lingkungan permukiman.


Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi bagian penting agar gerakan penghijauan tidak sebatas kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi kebiasaan bersama.


Di tengah kondisi musim kemarau panjang yang masih berlangsung, Danang juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.


Cuaca panas dan lingkungan yang mengering dapat memperbesar risiko munculnya api, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.

Baca juga: Wujud Kepedulian, Satbrimob Polda Jambi Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Terdampak Kabut Asap


“Kami berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah.” Pungkas Danang.


Warga juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kejadian yang berpotensi memicu kebakaran.


Melalui program Polisi Peduli Lingkungan, Polresta Malang Kota berupaya menyelaraskan gerakan penghijauan dengan peningkatan kepedulian terhadap keselamatan lingkungan. sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru