Fasilitas Buruk dan Kwitansi "Pasar": Dugaan Pelanggaran Hak Calon PMI di PT. Citra Karya Sejati Jadi Sorotan

portalnusantaranews.co.id

MALANG, PortalNusantaraNews.co.id  Praktik penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali diterpa isu miring terkait kelayakan fasilitas asrama dan transparansi tata kelola keuangan. Seorang calon PMI berinisial D (21), asal Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, dilaporkan meminta pulang dan dijemput oleh orang tuanya pada Kamis (01/10/2026) setelah merasa tidak tahan dengan kondisi di lembaga pelatihan kerja.

Baca juga: Air Mata Fajar: "Jiwa yang Terasing di Tanah Kelahiran"

D diketahui sempat masuk dan menjalani masa penampungan di PT. Citra Karya Sejati (PT. CKS) anak cabang Palembang. Bukannya mendapatkan pembekalan dan fasilitas yang layak sebagai calon pahlawan devisa, D justru mengeluhkan kondisi penampungan yang dinilai jauh dari standar kemanusiaan.

Fasilitas Tidak Manusiawi: Kutu Busuk dan Gizi Buruk

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, D mengeluhkan kondisi kamar tidur bersama yang sangat jorok. Kasur yang ditempatinya dipenuhi oleh hama kutu busuk (bedbugs) dalam jumlah banyak. Akibatnya, korban mengalami gangguan tidur kronis karena rasa gatal dan tidak bisa beristirahat dengan nyenyak.

Selain fasilitas tidur yang memprihatinkan, menu makanan yang disajikan oleh pihak lembaga juga dikeluhkan tidak memenuhi standar gizi seimbang atau kriteria 4 Sehat 5 Sempurna. Kondisi ini membuat kesehatan fisik dan psikologis calon PMI tertekan selama berada di dalam asrama.

Janggalnya Biaya Medical Check-Up dan Kwitansi Non-Resmi

Sorotan publik semakin menajam setelah ditemukan indikasi pembengkakan biaya (overcharging) dan ketidaktransparan tata kelola keuangan di PT. CKS cabang Palembang tersebut. Korban dibebankan biaya total mencapai Rp1.270.000,00 hanya untuk proses medical check-up (MCU) dan biaya menginap selama 4 hari.

Berdasarkan hasil investigasi mandiri mengenai tarif pelayanan kesehatan formal, biaya paket MCU standar di rumah sakit atau laboratorium klinik umumnya berkisar di angka Rp500.000,00. Selisih angka yang terlampau besar ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik pungutan liar (pungli).


Kejanggalan ini diperkuat dengan bukti pembayaran yang diterima pihak keluarga. Pihak PT. CKS tidak mengeluarkan invoice resmi perusahaan, melainkan selembar kwitansi umum (kwitansi pasar). Di dalam nota tersebut juga tidak mencantumkan rincian komponen pengeluaran secara medis (itemized bill), melainkan langsung menuliskan nominal angka bulat.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran Pertalite di Malang Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan

Desakan Audit Legalitas dan Perizinan

Ketiadaan bukti pembayaran yang akuntabel dan buruknya layanan asrama memicu keraguan publik terhadap keabsahan operasional PT. Citra Karya Sejati. Masyarakat dan pihak keluarga mendesak agar instansi terkait, khususnya Dinas Kejanggalan ini diperkuat dengan bukti pembayaran yang diterima pihak keluarga. Pihak PT. CKS tidak mengeluarkan invoice resmi perusahaan, melainkan selembar kwitansi umum (kwitansi pasar). Di dalam nota tersebut juga tidak mencantumkan rincian komponen pengeluaran secara medis (itemized bill), melainkan langsung menuliskan nominal angka bulat.Desakan Audit Legalitas dan Perizinan

Ketiadaan bukti pembayaran yang akuntabel dan buruknya layanan asrama memicu keraguan publik terhadap keabsahan operasional PT. Citra Karya Sejati. Masyarakat dan pihak keluarga mendesak agar instansi terkait, khususnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), segera turun tangan.

"Harapan kami, pihak-pihak terkait segera menyikapi masalah ini dengan melakukan audit investigasi menyeluruh, baik dari segi kelayakan fasilitas asrama perlindungan, peninjauan tarif pembiayaan, hingga pemeriksaan ulang dokumen perizinan resmi PT. CKS," ujar salah satu perwakilan warga yang mengawal kasus ini.

Desakan Audit Legalitas dan Perizinan

Baca juga: Anggota Arisan Nama Baiknya Dicemarkan, Admin Arisan Y Bakal Dilaporkan

Ketiadaan bukti pembayaran yang akuntabel dan buruknya layanan asrama memicu keraguan publik terhadap keabsahan operasional PT. Citra Karya Sejati. Masyarakat dan pihak keluarga mendesak agar instansi terkait, khususnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), segera turun tangan.

"Harapan kami, pihak-pihak terkait segera menyikapi masalah ini dengan melakukan audit investigasi menyeluruh, baik dari segi kelayakan fasilitas asrama perlindungan, peninjauan tarif pembiayaan, hingga pemeriksaan ulang dokumen perizinan resmi PT. CKS," ujar salah satu perwakilan warga yang mengawal kasus ini, khususnya  kepada awak media.

Masyarakat menilai respons cepat dari Disnaker dan BP2MI sangat krusial guna memastikan keselamatan, kelayakan hak, serta kepastian hukum bagi para calon pekerja migran yang berada di bawah naungan PT CKS. Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas terkait dikabarkan tengah berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut.

#dinasdepnaker#Pahlawanvisa

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru