SAMPANG, PortalNusantaraNews.co.id Penanganan kasus peredaran gelap narkotika jaringan besar yang diungkap aparat kepolisian kembali menjadi sorotan tajam publik. Hingga September 2026, dua buronan utama berinisial M.S. dan R.S., yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2024, dilaporkan masih melenggang bebas dari jerat hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka M.S. diduga kuat masih sering terlihat beraktivitas tanpa rasa takut di wilayah Desa Pemolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, serta kawasan Sidorame, Surabaya.
Keberadaan gembong narkoba di tengah pemukiman warga ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat setempat yang mengkhawatirkan ancaman nyata peredaran barang haram tersebut.
"Tersangka DPO inisial M.S. itu sebenarnya masih bebas berkeliaran di Desa Pemolaan, Sampang (Madura) dan Sidorame (Surabaya)," ungkap seorang sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan besar-besaran di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba, Jalan Kunti, Semampir, Surabaya. Dalam penggeledahan lanjutan pada Senin (25/11/2024), petugas menemukan bungker rahasia yang dijadikan pusat penyimpanan narkoba.
Saat itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menjelaskan bahwa dari dalam bungker tersebut polisi menyita dua unit brankas berisi 1 kilogram sabu (terbagi dalam 129 paket), uang tunai sebesar Rp230,9 juta, mesin pres plastik, timbangan digital, serta buku catatan transaksi.
Baca juga: DPO Narkoba Diduga Masih Berkeliaran di Sampang, Polisi Minta Warga Lapor dan Jamin Kerahasiaan
Barang bukti bernilai fantastis di dalam bungker rahasia tersebut diduga kuat milik M.S. dan R.S. yang bertindak sebagai bandar besar. Meski kepolisian telah menerbitkan status DPO dan mengimbau kedua tersangka untuk menyerahkan diri sejak pers rilis dua tahun lalu, upaya penangkapan hingga kini belum membuahkan hasil.
Lambatnya penanganan kasus yang berlarut-larut hingga tahun 2026 ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait keseriusan dan kinerja jajaran Satresnarkoba kepolisian dalam melacak para buronan.
Warga mendesak kepolisian untuk bergerak lebih cepat, tegas, dan transparan demi mengusut tuntas jaringan narkoba ini sampai ke akarnya.
Baca juga: Zohran Mamdani : Sosok Pejabat Yang Rendah Hati dan Penuh Empati
Di sisi lain, kepolisian kembali mengimbau masyarakat yang memiliki informasi valid mengenai keberadaan M.S. maupun R.S. untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor sepenuhnya.
(Redaksi bnewsnasional.id tetap menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers).
Editor : Redaksi