TANJUNG PERAK, PortalNusantaraNews.co.id Sepak terjang JSW (39), seorang residivis spesialis pembobol rumah, kembali terhenti di tangan pihak kepolisian.
Warga Kalimas Baru Buntu, Kelurahan Tanjung Perak ini diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah tepergok mencuri kompor gas di sebuah warung makan di kawasan Jalan Raya Greges Jaya.
Baca juga: Meneladani Rasulullah, Warga Paseyan Gelar Isra’ Mi’raj dan Haul Akbar
Kejadian Jum'at 28/11/2025 malam, sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku yang beraksi seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Kharisma bernopol L 5947 AAH, menyasar warung milik korban berinisial MK (56) di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian B. Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku sudah memetakan situasi sebelum beraksi.
“Pelaku sebelumnya sudah mengetahui aktivitas warung. Saat warung sudah tutup, pelaku langsung beraksi dengan cara membobol warung tersebut,” ujar Iptu Suroto, Senin 01/12/2025.
Di dalam warung, Joko sempat menggasak satu set kompor gas bekas merek Fremont berwarna hitam. Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Saat pelaku sedang sibuk mengemasi barang curian ke atas motornya, korban MK mendadak kembali ke lokasi.
Kaget melihat orang asing membawa barang miliknya, korban sontak berteriak maling. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri, memicu perhatian warga sekitar.
Baca juga: Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli, Petakan Wilayah Rawan Curanmor dan Curwan
“Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dan warga. Pelaku akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat, Kelurahan Asemrowo,” tambah Suroto.
Beruntung, petugas opsnal Polsek Asemrowo yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kompor gas dan sepeda motor sarana pelaku.
Baca juga: Kapolres Nganjuk Serahkan Bantuan Drum Band untuk TK Kemala Bhayangkari 50 dan 51
Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan, terungkap bahwa Joko bukanlah pemain baru. Ia tercatat sebagai residivis yang sebelumnya melakukan pembobolan rumah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Saat ini, Joko beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asemrowo guna proses penyidikan dan proses lebih lanjut
Editor : Redaksi