Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, 29 Sepeda Motor Diamankan

portalnusantaranews.co.id

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Meski sudah sering ditindak, namun pelaku balap liar ini tidak jera juga. Sebanyak 29 sepeda motor berhasil disita Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai membubarkan aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Sabtu (26/4/2025) dini hari.

Sebanyak 29 sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Kenjeran dengan rincian, 26 motor ditilang dan tiga sepeda motor belum dilakukan penindakan. Balap liar ini dilakukan sekelompok remaja di dekat putar balik puskesmas Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

Baca juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

“Tiga sepeda motor ini belum diketahui pemiliknya karena kabur. Pemilik meninggalkan sepeda motornya di lokasi,” kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (27/4).

Penggerebekan aksi balap liar ini bermula saat anggota mendapat informasi sekumpulan pemuda hendak balap liar di lokasi. Polsek Kenjeran langsung menuju ke Jalan Kedung Cowek, Surabaya.

Baca juga: Patroli Polres Blitar Melalui Program Kopling Wujudkan Kedekatan Polisi dan Masyarakat untuk Harkamtibmas

Saat anggota datang, puluhan pengendara melarikan diri dari lokasi kejadian. Hingga akhirnya sebanyak 29 pengendara berhasil diamankan. Mereka digiring ke Mapolsek Kenjeran untuk ditindak.

“Sementara tiga diantaranya hanya meninggalkan sepeda motornya. Sehingga belum bisa kami tindak, ” ujarnya.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Tekan Angka Lakalantas Hingga 44,6 persen

Ia mengungkapkan, patroli rutin terus dilakukan di wilayahnya untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarskat. “Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru