SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Senin 10/03/2025 team reskrim Polsek pakal Surabaya malakukan penangkapan seorang pemuda yang berinisial R warga manukan Surabaya, yang terindikasi penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, R saat itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Awakmedia kordinasi kepada Kanit Reskrim Polsek pakal yang saat ini dijabat oleh Ipda Pol Bambang, namun tidak ada respon, hingga berita ini ditayangkan.
Baca juga: Mutasi Besar-besaran Polri, Jabatan Wakapolda Jatim dan 6 Kapolres Berganti
Menurut informasi yang terhimpun, diduga oknum anggota Polsek pakal jajaran Polrestabes Surabaya telah menerima uang sejumlah Rp.20.000.000,00 hingga menjadi sorotan publik, dikarenakan tersangka bebas dan bisa menghirup udara segar tanpa proses hukum yang telah tertuang di pasal 115, pasal 120, dan pasal 125 KUHP terkait narkotika.
Baca juga: Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar oleh Oknum Polairud di Situbondo, Korban Mengaku Diintimidasi
Sehingga telah menabrak apa yang telah di amanahkan oleh presiden kita bapak Prabowo Subianto dan bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas Narkoba, Pungli, perdagangan manusia, premanisme, begal, judi online, korupsi dan lainnya sampai ke akarnya.
Baca juga: Kinerja Polsek Blimbing Dipertanyakan, Jalan A. Yani Macet Parah Pos Polisi Kosong Melompong
Dengan ditayangkan berita ini awakmedia akan terus berinvestasi dan mempertanyakan ketegasan hukum kepada pihak pihak terkait.
Editor : Redaksi