Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai
SITUBONDO, PortalNusantaraNews.co.id Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jumat (8/11/2024).Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan
Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki.
Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal.
Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH di Situbondo, Minggu (10/11).
Ia mengungkapkan saat sedang patroli petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat jalur laut.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan
AKP Gede mengatakan, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh, sempat rokok ilegal tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.
Berkat kesigapan personel Satpolairud yang ada di darat (pelabuhan Besuki) sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.
Setelah dilakukan pendataan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek.
"Hasil keterangan pemilik diduga pelaku melanggar Undang undang Cukai," jelas AKP Gede.
Baca juga: Polres Nganjuk Catat Hasil Signifikan di Akhir Operasi Patuh Semeru 2025
Atas pengungkapan ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut, petugas lalu mengamankan barang bukti bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Polres Situbondo Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember
"Pemil ik dan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai," pungkas AKP Gede.
PNN77
Editor : Redaksi