SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Reputasi kepolisian kembali tercoreng dengan dugaan praktik tidak terpuji di Polsek Tenggilis, Surabaya. Inisial SI, seorang warga JL Simo kuwagean kuburan no 13 Surabaya.
Diduga kuat ditangkap oleh anggota Polsek Tenggilis pada Kamis, 18/12/2025 terkait kasus Judi online (judol). Namun, kejanggalan muncul ketika tersangka inisial SI dikabarkan telah bebas pada keesokan harinya.
Baca juga: Polri Terus Menorehkan Kepedulian Terhadap Masyarakat yang Membutuhkan
Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan adanya dugaan suap senilai puluhan juta yang digunakan untuk melobi pembebasan SI. Seorang tukang pemangkas rambut ditempat itu.
Upaya konfirmasi kebenaran informasi ini kepada Kanit Reskrim Ipda Yudi Polsek Tenggilis, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp
"Koordinasi mas sudah lama soale".
"Kami kroscek"
Baca juga: Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara Persemayaman Jenazah Aipda Agus Prastiawan
"Sampean merapat yaa"
"Ok kapan bisa merapat ngopi ditgg", jawab nya.
Alih-alih memberikan jawaban yang kurang jelas, Kanit malah mengundang awak media untuk pertemuan informal. "Biar nyambung silaturahmi mas", tambahnya. koordinasi yang baik monggo". Kapan kira-kira njenengan ada waktu, biar saya luangkan waktu bisa ketemu," lanjutnya.
Baca juga: Gratis, Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang kepada Pemiliknya
Sikap defensif dan kurangnya transparansi dari pihak kepolisian ini memicu spekulasi dan memperkuat kecurigaan publik terhadap potensi praktik korupsi dan pungli dalam penegakan hukum. Jika dugaan adanya transaksi uang dalam proses hukum ini terbukti benar, maka kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra kepolisian dan menuntut investigasi mendalam dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya .
Hingga berita ini diturunkan, awak media akan terus menggali informasi lebih lanjut dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan skandal ini.
Editor : Redaksi