PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama awak media PNN dilaporkan telah berada di Kabupaten Probolinggo pada Senin 22/09/2025 untuk mengusut dugaan kasus pungutan liar (Pungli) berskala besar. Dalam penyelidikan ini, nama dua oknum anggota Polres setempat, termasuk seorang perwira dan seorang kapolsek, diduga kuat terlibat.
Salah satu oknum berinisial SA, yang saat ini menjabat sebagai Kanit Tipiter di Polres Probolinggo, dan seorang oknum kapolsek diduga menjadi beking di balik praktik ilegal. Mereka disinyalir memberikan "perlindungan" kepada para penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, serta para penambang galian C.
Praktik pungli ini membuat para pelaku merasa aman dan leluasa menjalankan bisnis ilegal mereka tanpa khawatir. Bahkan, pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilaporkan rutin memberikan upeti bulanan kepada oknum-oknum tersebut, dengan nominal antara Rp.2.500.000,00 (dua juta lima ratus rupiah) hingga Rp.5.000.000,00 (Lima juta rupiah) setiap bulan.
Tidak hanya dari sektor BBM, oknum SA juga diduga menerima upeti bulanan dari penambang galian C. Setiap penambang dilaporkan menyetor uang sebesar Rp.5.000.000,00 (Lima juta rupiah) per bulannya. Dugaan ini menguat setelah tim investigasi mengonfirmasi adanya kegiatan galian C ilegal di beberapa desa, termasuk Desa Pamatan yang telah merusak fasilitas umum dan Desa Bagu milik Kades Nawawi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa,Sdelasa merespons dengan menyatakan sedang menjalani perawatan medis. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan jika kondisinya sudah pulih.
Baca juga: Dugaan Skandal Penadahan Tetes Tebu, Menyeret Oknum TNI, Bisnis Ilegal Berkedok Legal
"Saya dalami. Kalau ada kegiatan fotokan ya pak," tulisnya.
Terbongkarnya kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Polri. Dugaan keterlibatan oknum di tubuh kepolisian berbanding terbalik dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang gencar menggaungkan pemberantasan pungli sampai ke akarnya. Hal ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Baca juga: Polisi Bersama BPBD Tangani 2.228 Jiwa Terdampak Banjir di Malang Selatan
Pihak awak media menyatakan akan terus berkoordinasi dengan sejumlah pejabat kepolisian terkait, mulai dari Kapolres Probolinggo, Kasat Reskrim Polres, Kasi Propam, hingga Kabid Propam Polda Jatim.
Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk membersihkan institusi Polri dari oknum yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, bukan untuk melayani masyarakat.
Editor : Redaksi