PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Sebuah skandal dugaan penadahan tetes tebu yang menyeret oknum anggota TNI aktif berinisial SN kini menjadi sorotan tajam. 21/09/25 Minggu.
Baca juga: Sampaikan Bela Sungkawa Polres Probolinggo Kunjungi Keluarga Korban Penembakan KKB Papua
Praktik ilegal yang diduga berlangsung di perbatasan Pasuruan-Probolinggo ini terungkap dengan modus operandi yang terstruktur, melibatkan jaringan pengumpul hingga penjualan yang menguntungkan.
Berdasarkan investigasi mendalam, gudang milik SN di Wates Tani, Kecamatan Nguling, Pasuruan, disinyalir menjadi pusat operasi penadahan. Hampir setiap hari, terutama selama musim giling tebu, belasan truk gandeng keluar-masuk lokasi tersebut. Para sopir, yang berperan sebagai pengetap, menjual satu drum tetes dengan harga murah, berkisar antara Rp250.000 hingga Rp300.000.
Namun, yang mencengangkan, tetes tersebut kemudian dijual kembali oleh SN kepada para pemilik tambak udang dengan harga melambung tinggi, mencapai Rp1.300.000 per drum.
Keuntungan fantastis ini diduga menjadi motivasi utama di balik praktik ilegal tersebut, apalagi ditemukan fakta bahwa drum-drum tersebut dijual dalam kondisi segel sudah terbuka, mengindikasikan proses pengemasan ulang yang tidak sesuai standar.
Saat tim investigasi mencoba mengonfirmasi dugaan ini via WhatsApp, SN justru menunjukkan sikap arogansi yang mencolok. Alih-alih memberikan penjelasan, ia malah menantang,
Baca juga: Jogo Jatim Polres Probolinggo Optimalkan Sistem Keamanan Mandiri Melalui Satkamling
"Pean sebarkan gk opo... Saya tuntut balik kamu." Pernyataan ini menunjukkan dugaan kuat adanya arogansi kekuasaan yang merasa kebal hukum.
Kejanggalan semakin dalam ketika tiba-tiba muncul intervensi dari seorang pria yang mengaku bernama Sugeng dari media carut3.com. Tanpa diminta, ia menelepon dan mengklaim bahwa gudang tersebut memiliki izin resmi.
Namun, SN sendiri tidak memberikan keterangan terkait hubungan atau keterlibatan Sugeng, membiarkan pertanyaan tersebut menggantung tanpa jawaban.
Baca juga: Kapolres Probolinggo Pastikan Penanganan Maksimal Laka Bus di Jalur Bromo
Kasus ini menjadi ujian berat bagi institusi TNI. Masyarakat menanti keseriusan pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Janji TNI untuk transparan dalam proses hukum harus dibuktikan dengan tindakan nyata.
Jika terbukti bersalah, SN tidak hanya harus menghadapi konsekuensi hukum pidana, tetapi juga sanksi tegas dari internal militer untuk menjaga integritas dan profesionalisme prajurit.
Kasus ini menjadi alarm bagi TNI agar pengawasan internal lebih diperketat, demi menjaga kepercayaan publik dan membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik.
Editor : Redaksi