Diduga Maraknya Percaloan SIM di Satpas Polres Pamekasan, "Setor Foto Copy KTP dan Uang Tunai Jadi Dech".

portalnusantaranews.co.id

Diduga Maraknya Percaloan SIM di Satpas Polres Pamekasan,

"Setor Foto copy KTP dan Uang Tunai Jadi Dech".

Baca juga: Ditrescyber Polda Jatim Siap Menunggu Kehadiran Korban Penipuan Online Dari Malaysia di Kawal DPC Harimau

PAMEKASAN PortalNusantaraNews.co.id Rabu, 30/10/2024, sekira pukul 09.00 Wib, Antar saudara untuk ambil atau daftar SIM. C baru, namun saat kami istirahat dikantin ngobrol panjang lebar dengan permpuan yang ada dikantin, cukup panggil "mbak kantin" udah tahu semua mbak, ucapnya (saat diajak berkenalan), sekira pukul 09.14Wib saat di kantin satpas polres Pamekasan yang beralamat , di Jl. Raya Nyalaran No.224, Kowel, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

"Mau ambil SIM baru apa perpanjangan mbak, tanya si calo (mbak kantin)".

"Apa persyaratannya mbk..?".

Untuk SIM C KTP dan bayar Rp.625.000,00 (Enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) hanya nunggu dipanggil untuk foto, tanpa tes uji tulis dan uji praktek,

"Bayar sekarang besok pagi tinggal berfoto mbk. tambah si calo."

Dan kami keluar dari kantin bertemu dengan seorang lelaki di teras Satpas yang berinisial M asal dari desa Angsanah kecamatan Palenga'an kabupaten Pamekasan.

M menjelaskan cara membuat SIM kirim KTP via aplikasi WhatsApp, dan menunjukan foto KTP si calon peserta ambil SIM baru, tidak lama kemudian si peserta hanya menunggu antrian untuk di foto dan jadi dong SIM nya, dan menunggu beberapa jam kemudian jadi dech, ungkapnya.

Baca juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Atas informasi yang didapat dilapangan si calon ber inisial IR beralamat Dusun Beringin desa Angsanah kecamatan palenga'an kabupaten Pamekasan.

Dia membuat baru SIM A dan SIM C dengan biaya yang sangat fantastis Rp.1.450.000,00 (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), yang diserahkan ke Mawardi.

"Uang diserahkan kepada siapa pak, kepada saya jawab si calo."

'Ada nanti didalam orangku pak polisi tugas disini, tambahnya"

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pamekasan kini dijabat AKP Bagus Wijanarko menggantikan AKP L. Rahmad Budiarto

Baca juga: Patroli Polres Blitar Melalui Program Kopling Wujudkan Kedekatan Polisi dan Masyarakat untuk Harkamtibmas

Biaya bikin SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Dalam aturan biaya SIM termurah mulai Rp 50 ribu hingga yang termahal Rp 120 ribu. Berikut ini biaya bikin SIM di Satpas mengacu pada aturan tersebut.

Dan para calo terindikasi dibiarkan berkeliaran dari kantin hingga ke teras Satpas Polres Pamekasan.

PNN77

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru